Pemerintah Beri Insentif Industri Plastik, Bidik Stabilitas Harga Makanan dan Minuman Kemasan

Kebijakan yang akan mulai berlaku pada paruh kedua 2026 tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi semester II 2026 senilai Rp26,34 triliun.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemerintah Beri Insentif Industri Plastik, Bidik Stabilitas Harga Makanan dan Minuman Kemasan
Pemerintah Beri Insentif Industri Plastik, Bidik Stabilitas Harga Makanan dan Minuman Kemasan (Merdeka.com)

Pemerintah menyiapkan insentif bagi industri plastik berupa penurunan bea masuk impor bahan baku menjadi 0 persen guna menekan biaya produksi dan menjaga stabilitas harga produk makanan dan minuman kemasan.

Kebijakan yang akan mulai berlaku pada paruh kedua 2026 tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi semester II 2026 senilai Rp26,34 triliun. Langkah ini diambil untuk merespons gangguan pasokan bahan baku plastik akibat ketidakpastian global sekaligus mengantisipasi tekanan inflasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berharap insentif yang diberikan dapat membantu menjaga harga berbagai produk konsumsi yang menggunakan kemasan plastik.

“Pemerintah mengharapkan dengan adanya (insentif) bahan baku plastik ini juga akan membantu terkait dengan inflasi, terutama hampir seluruh packaging makanan yang dibungkus dengan plastik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6).

Airlangga menjelaskan, pemerintah akan memberikan fasilitas bea masuk 0 persen untuk impor liquefied petroleum gas (LPG) yang digunakan industri petrokimia selama enam bulan. Kebijakan ini diterapkan sambil menunggu perkembangan situasi geopolitik global yang masih berpotensi mengganggu rantai pasok bahan baku.

Menurut dia, insentif di sektor hulu tersebut diharapkan dapat menurunkan biaya produksi industri petrokimia dan memberikan dampak berantai bagi sektor hilir, termasuk industri makanan dan minuman.

Pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi hingga Rp2,25 triliun melalui efisiensi biaya produksi dan efek pengganda terhadap berbagai sektor terkait.

"Ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi berupa pengurangan cost bagi industri terkait dan melalui multiplier effect, atau efek pengganda yang bisa didorong," jelasnya.

Selain menjaga daya saing industri, pemerintah juga menargetkan kebijakan tersebut dapat memperkuat konsumsi domestik dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Kita perlu terus untuk menjaga ekonomi domestik dan kita juga harus jaga dengan langkah-langkah proaktif untuk mencegah dan mengantisipasi risiko eksternal yang mungkin muncul,” kata Airlangga.

Rekomendasi