Pemkab Nabire Jaga Stabilitas Fiskal di Tengah Kewajiban Keuangan dan Penurunan Anggaran

Pemerintah Kabupaten Nabire terus berupaya menjaga stabilitas fiskal Nabire, menghadapi berbagai kewajiban keuangan dan penurunan APBD demi memastikan pembangunan serta pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Nabire Jaga Stabilitas Fiskal di Tengah Kewajiban Keuangan dan Penurunan Anggaran
Pemerintah Kabupaten Nabire terus berupaya menjaga stabilitas fiskal Nabire, menghadapi berbagai kewajiban keuangan dan penurunan APBD demi memastikan pembangunan serta pelayanan publik tetap berjalan optimal. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, secara konsisten berupaya menjaga stabilitas fiskal daerahnya. Upaya ini dilakukan di tengah berbagai kewajiban keuangan yang harus diselesaikan. Tujuannya adalah memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat.

Bupati Nabire, Mesak Magai, menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menanggung sejumlah kewajiban. Kewajiban ini berasal dari pinjaman daerah tahun 2019 dan beberapa utang lainnya. Semua kewajiban tersebut kini diselesaikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Saat dilantik pada tahun 2021, Bupati Mesak Magai menemukan adanya pinjaman kepada Bank Papua sebesar Rp180 miliar yang dilakukan pada 2019. Pinjaman tersebut tetap menjadi kewajiban yang harus dibayar oleh pemerintah daerah.

Tantangan dan Penyelesaian Kewajiban Keuangan Daerah

Hingga saat ini, sisa kewajiban pinjaman daerah tersebut masih sekitar Rp40 miliar. Jumlah ini tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nabire untuk segera diselesaikan. Penyelesaian ini memerlukan pengelolaan anggaran yang cermat dan strategis.

Selain pinjaman daerah, Pemkab Nabire juga masih harus menyelesaikan kewajiban pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire. Hasil evaluasi pada tahun 2022 menunjukkan utang BLUD RSUD Nabire mencapai Rp28 miliar. Saat ini, sekitar Rp12 miliar dari utang tersebut masih tersisa dan harus segera dibayarkan.

Pemerintah daerah juga memiliki kewajiban pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk sejumlah kegiatan fisik. Nilai kewajiban SP2D ini diperkirakan mencapai sekitar Rp8 miliar. Beban keuangan Pemkab Nabire memang cukup besar karena harus membayar kewajiban berjalan dan menyelesaikan utang-utang lama.

Strategi Pengelolaan Anggaran di Tengah Penurunan Fiskal

Penyelesaian berbagai kewajiban keuangan ini dilakukan di tengah penurunan kapasitas fiskal daerah dalam beberapa tahun terakhir. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire mengalami penurunan signifikan. APBD yang pada 2024 mencapai Rp2,1 triliun menurun menjadi Rp2 triliun pada 2025.

Penurunan APBD diperkirakan akan berlanjut menjadi sekitar Rp1,5 triliun pada tahun 2026. Hal ini terjadi setelah daerah tidak lagi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK). Situasi ini menuntut Pemkab Nabire untuk semakin hati-hati dalam mengelola keuangan.

Meskipun ruang fiskal semakin terbatas, pemerintah daerah terus melakukan pengelolaan anggaran secara hati-hati. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara penyelesaian kewajiban keuangan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah. Program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

Koordinasi dengan pemerintah pusat juga terus dilakukan guna memastikan seluruh kebijakan dan program memiliki dasar hukum yang jelas. Bupati Mesak Magai menegaskan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Hal ini untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi