KBRI Phnom Penh Fasilitasi Penghapusan Denda Overstay Hampir 6.000 WNI di Kamboja

KBRI Phnom Penh kembali sukses mengamankan penghapusan denda overstay bagi ribuan WNI di Kamboja, sebagian besar korban sindikat penipuan daring. Simak upaya pemulangan WNI Kamboja overstay yang terus dioptimalkan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KBRI Phnom Penh Fasilitasi Penghapusan Denda Overstay Hampir 6.000 WNI di Kamboja
KBRI Phnom Penh kembali sukses mengamankan penghapusan denda overstay bagi ribuan WNI di Kamboja, sebagian besar korban sindikat penipuan daring. Simak upaya pemulangan WNI Kamboja overstay yang terus dioptimalkan. (AntaraNews)

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh kembali berhasil memperoleh persetujuan dari Pemerintah Kamboja terkait penghapusan denda overstay bagi 1.273 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya terlibat dalam sindikat penipuan daring. Dengan persetujuan terbaru ini, total WNI yang telah mendapatkan penghapusan denda overstay mencapai 5.950 orang.

Para WNI yang mendapatkan penghapusan denda ini merupakan bagian dari warga asing yang terdampak operasi pemberantasan penipuan daring yang intensif dilakukan oleh Pemerintah Kamboja sejak awal tahun 2026. KBRI Phnom Penh terus berupaya maksimal untuk melindungi dan memfasilitasi pemulangan para WNI yang menghadapi berbagai kendala.

Sejak pertengahan Januari hingga 22 Mei 2026, tercatat sebanyak 9.537 WNI telah melapor dan meminta bantuan kepada KBRI Phnom Penh. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.630 WNI telah berhasil difasilitasi untuk kembali ke Indonesia, menunjukkan komitmen kuat KBRI dalam penanganan kasus ini.

Upaya KBRI dalam Perlindungan WNI Kamboja Overstay

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, menegaskan bahwa KBRI terus mengoptimalkan perlindungan dan fasilitasi pemulangan bagi WNI. Jumlah kasus terus bertambah seiring dengan operasi pemberantasan penipuan daring yang masih berlangsung di Kamboja.

KBRI Phnom Penh secara aktif memfasilitasi penghapusan denda overstay, yang merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kamboja untuk mempercepat pemulangan WNI. Krishnajie mengimbau seluruh WNI yang telah memperoleh dokumen perjalanan atau persetujuan penghapusan denda agar segera kembali ke Indonesia.

Penanganan kasus WNI Kamboja overstay menjadi semakin kompleks karena tingginya jumlah WNI yang membutuhkan bantuan secara bersamaan. KBRI berupaya keras mengatasi tantangan ini demi memastikan setiap WNI mendapatkan penanganan yang layak.

Tantangan Pemulangan dan Batas Waktu WNI Kamboja Overstay

Krishnajie menjelaskan bahwa sebagian besar WNI mengaku memiliki kendala signifikan untuk kembali ke Indonesia. Kendala tersebut meliputi tidak memiliki paspor, terbebani denda overstay dalam jumlah besar, hingga keterbatasan biaya untuk membeli tiket kepulangan.

Pemerintah Kamboja telah memberikan batas waktu hingga 15 Juni 2026 bagi WNI yang telah mendapatkan penghapusan denda untuk kembali ke Tanah Air. Batas waktu ini penting untuk segera ditindaklanjuti oleh para WNI demi menghindari masalah lebih lanjut.

Selain persoalan administrasi keimigrasian, sebagian WNI juga mengalami kesulitan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar selama menunggu proses kepulangan. Untuk itu, KBRI Phnom Penh menyediakan fasilitas penampungan sementara bagi WNI yang membutuhkan.

Saat ini, kapasitas penampungan tersebut telah mencapai batas maksimal, menampung sekitar 300 WNI. KBRI Phnom Penh mengingatkan WNI yang telah menerima Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) atau persetujuan penghapusan denda overstay agar segera meninggalkan Kamboja.

Penanganan WNI di Fasilitas Detensi

Langkah segera meninggalkan Kamboja diperlukan untuk memberikan ruang penanganan bagi WNI lain yang masih menunggu proses administrasi dan kepulangan. Hal ini membantu KBRI agar dapat fokus pada kasus-kasus yang lebih mendesak.

Selain WNI yang melapor mandiri, KBRI Phnom Penh mencatat bahwa saat ini terdapat sekitar 400 WNI eks jaringan penipuan daring yang terjaring razia aparat kepolisian Kamboja. Mereka ditempatkan di sejumlah fasilitas detensi.

Pada periode 21-22 Mei 2026, tim KBRI Phnom Penh telah melakukan kunjungan kekonsuleran kepada 265 WNI yang berada di detensi Bati, Provinsi Takeo. Kunjungan ini bertujuan memastikan kondisi mereka dan mengidentifikasi kebutuhan untuk proses pemulangan ke Indonesia.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi