Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam New Zone di Kota Medan, Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan operasi penindakan dilakukan sekitar pukul 03.25 WIB. Dari lokasi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti narkoba.
“Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine, dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/5/2026).
Advertisement
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan total 34 orang. Mereka terdiri dari pemilik tempat hiburan malam, manajer, staf, pengunjung dewasa, hingga pengunjung yang masih berstatus anak di bawah umur.
Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Namun hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan maupun jenis narkoba yang ditemukan di lokasi.
Menurut Eko, proses pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan masih berlangsung. Polisi juga masih mendalami keterkaitan barang bukti dengan aktivitas di tempat hiburan malam tersebut.
Bareskrim mencatat THM New Zone sebelumnya juga memiliki riwayat terkait kasus narkoba.
“Rilis lengkap akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai,” ujar Eko.