Besok, Empat Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan

Persidangan akan digelar terbuka dan mendorong publik untuk bersama-sama mengawal proses persidangan.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Besok, Empat Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan
Besok, Empat Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan (Merdeka.com)

Sidang penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus memasuki babak tuntutan terhadap 4 prajurit TNI yang menjadi terdakwa. Berdasarkan jadwal diterima, sidang akan digelar pada Rabu 20 Mei 2026 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

“Benar, sidang akan digelar 20 Mei 2026 dengan agenda tuntutan dari Oditur Militer,” ujar Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Endah Wulandari, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (19/5).

Endah memastikan persidangan akan digelar terbuka dan mendorong publik untuk bersama-sama mengawal proses persidangan yang sudah menjelang akhir tersebut.

“Mari kita ikuti dan sama-sama kawal prosesnya, jangan membuat kesan di masyarakat bahwa ada hal-hal yang dapat mengganggu independensi pengadilan,” tutur Endah.

Identitas TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Sebagai informasi, berikut identitas dari empat orang terdakwa yang diketahui berstatus prajurit BAIS TNI:

Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko

Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi

Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo,

Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.



Rekomendasi