Dinas Sosial (Dinsos) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, telah memulai proses penjaringan calon peserta didik. Penjaringan ini ditujukan untuk program Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 55 tahun ajaran 2026/2027. Program ini menawarkan kesempatan pendidikan gratis berbasis asrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di wilayah tersebut.
Hawianan, Kepala Dinsos Kotim, menjelaskan bahwa kuota penerimaan siswa baru mencapai 270 orang. Jumlah tersebut terbagi rata untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, masing-masing 90 siswa. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang membutuhkan.
Proses penjaringan yang dimulai pada 16 Mei ini akan berfokus pada anak-anak dari keluarga miskin kategori desil satu dan desil dua. Seleksi dilakukan secara ketat untuk memastikan program Sekolah Rakyat Kotim tepat sasaran. Ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan inklusif.
Advertisement
Advertisement
Target dan Landasan Hukum Program Sekolah Rakyat Kotim
Dinas Sosial Kotim menetapkan target rekrutmen siswa baru untuk Sekolah Rakyat Terintegrasi 55 Kotim sebanyak 270 siswa. Kuota ini terbagi rata untuk setiap jenjang pendidikan, yaitu 90 siswa untuk SD, 90 siswa untuk SMP, dan 90 siswa untuk SMA. Penetapan kuota ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan akses pendidikan yang merata.
Penetapan kuota penerimaan siswa mengacu pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Nomor 1745/1/DL.00.02/05/2026. Surat ini secara spesifik menetapkan target rekrutmen siswa baru untuk program Sekolah Rakyat di Kotim. Adanya landasan hukum ini memperkuat legitimasi dan arah pelaksanaan program.
Program Sekolah Rakyat Kotim ini dirancang untuk memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga miskin. Fokus utamanya adalah keluarga yang termasuk dalam kategori desil satu dan desil dua. Melalui sistem pendidikan gratis berbasis asrama, diharapkan beban ekonomi keluarga dapat berkurang.
Advertisement
Advertisement
Mekanisme Penjaringan dan Verifikasi Calon Siswa
Proses seleksi calon siswa Sekolah Rakyat Kotim dilakukan melalui sistem penjangkauan langsung. Berbeda dengan sekolah umum, calon murid tidak mendaftar langsung ke sekolah. Tim Program Keluarga Harapan (PKH) akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan.
Penjangkauan ini mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data Program Keluarga Harapan (PKH). Data ini menjadi dasar utama dalam mengidentifikasi keluarga yang memenuhi kriteria kemiskinan. Para pendamping sosial PKH saat ini terus melakukan pendataan dan verifikasi.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa calon siswa benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan akses pendidikan. Hawianan mengajak masyarakat untuk melapor jika mengetahui anak dari keluarga miskin yang ingin bersekolah. Selanjutnya, tim PKH dan Badan Pusat Statistik (BPS) akan memverifikasi kelayakan calon siswa tersebut.
Advertisement
Mekanisme penerimaan siswa Sekolah Rakyat ini memang berbeda dengan sekolah umum. Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara ketat untuk memastikan program pendidikan ini tepat sasaran. Hal ini penting agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin.
Advertisement
Sistem Pendidikan Berasrama dan Aturan Pembinaan
Salah satu ciri khas Sekolah Rakyat Kotim adalah penerapan sistem pendidikan berasrama. Seluruh siswa yang diterima dalam program ini diwajibkan untuk tinggal di asrama selama menjalani pendidikan. Sistem ini dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan terstruktur.
Siswa juga akan mengikuti aturan pembinaan dan kegiatan belajar yang telah ditetapkan oleh sekolah. Pembinaan ini mencakup aspek akademik, karakter, dan keterampilan hidup. Tujuannya adalah membentuk pribadi siswa yang mandiri, disiplin, dan berprestasi.
Pendidikan gratis berbasis asrama ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama bagi anak-anak dari keluarga miskin. Dengan tinggal di asrama, siswa dapat fokus pada pembelajaran tanpa terbebani oleh masalah eksternal. Ini juga membantu dalam pengawasan dan bimbingan yang lebih intensif.
Advertisement
Sumber: AntaraNews