Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi meluncurkan SuperApp “PASTI” pada Kamis (10/4) di Kupang. Inovasi digital ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan memperkuat akses layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat di daerah tersebut. Peluncuran ini menandai langkah maju Kemenkumham dalam transformasi pelayanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba, menyatakan bahwa aplikasi ini merupakan wujud komitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan adaptif. Melalui SuperApp PASTI, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan hukum dalam satu platform terpadu. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum serta kesejahteraan masyarakat.
Peluncuran SuperApp PASTI ini dirangkaikan dengan sosialisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) gratis bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini juga mencakup fasilitasi program pencegahan narkotika dan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sinergi lintas sektor ini memperkuat upaya perlindungan sosial dan hukum yang mudah diakses.
Advertisement
Advertisement
Memperkuat Akses Layanan Hukum Digital
SuperApp PASTI dirancang untuk mengatasi kendala geografis yang seringkali menjadi penghalang bagi masyarakat dalam mendapatkan hak-hak hukumnya. Aplikasi ini tersedia di platform Android dan iOS, memastikan bahwa layanan hukum dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Inisiatif ini adalah langkah konkret Kemenkumham dalam menghadirkan layanan yang modern dan terintegrasi.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto, yang meluncurkan aplikasi ini secara resmi di Kantor Gubernur Banten pada Rabu (8/4), menegaskan pentingnya inovasi ini. Ia menekankan bahwa aplikasi ini bertujuan memastikan masyarakat dapat mengakses layanan hukum tanpa batasan ruang dan waktu. Hal ini sejalan dengan visi Kemenkumham untuk pelayanan publik yang prima.
SuperApp PASTI memperkenalkan inovasi layanan digital yang mempermudah akses berbagai layanan hukum dalam satu platform terpadu. Ini termasuk informasi tentang Pos Bantuan Hukum, yang memberikan pendampingan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Dengan demikian, Kemenkumham NTT berupaya memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh keadilan.
Advertisement
Kakanwil Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa Kemenkumham NTT akan terus memperkuat perannya dalam menghadirkan layanan hukum yang adaptif. Inovasi ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong peningkatan kesadaran hukum. Aplikasi ini diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan akses keadilan.
Advertisement
Sinergi Lintas Sektor untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kegiatan sosialisasi SuperApp PASTI juga menjadi wadah kolaborasi penting dengan berbagai pemangku kepentingan. Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) turut hadir memberikan pemaparan. Sinergi ini menunjukkan komitmen untuk pendekatan holistik dalam pelayanan publik.
Partisipasi BNN dalam acara ini berfokus pada program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, sebuah isu krusial di masyarakat. Sementara itu, BPJS Kesehatan memberikan informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang esensial untuk perlindungan sosial. Kolaborasi ini memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Sinergi antara Kemenkumham, BNN, dan BPJS Kesehatan menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi dapat menghasilkan dampak positif yang lebih besar. Ini bukan hanya tentang layanan hukum, tetapi juga tentang perlindungan sosial dan keamanan masyarakat secara menyeluruh. Pendekatan terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup.
Advertisement
Melalui kegiatan ini, Kemenkumham NTT terus memperkuat perannya dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kesadaran hukum serta kesejahteraan masyarakat di daerah. Inisiatif ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melayani rakyatnya.
Sumber: AntaraNews