Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melaksanakan penggeledahan di beberapa ruangan di Gedung Direktorat Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Penggeledahan ini juga menyasar ruang kerja para pejabat di kementerian tersebut, termasuk Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023-2024. Fokus utama penyelidikan adalah dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembangunan pendopo di area kementerian.
Dalam operasi penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan dengan proses penyidikan. Barang bukti tersebut meliputi dokumen-dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi.
Advertisement
Advertisement
Fokus Penggeledahan dan Pengamanan Barang Bukti
Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis, 9 April 2026, menargetkan Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk memperoleh dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Tim penyidik mendatangi sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara yang sedang ditangani. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain berupa dokumen-dokumen penting dan perangkat elektronik. Semua barang bukti yang telah diamankan akan melalui proses penelitian dan pendalaman lebih lanjut. Proses ini krusial untuk mendukung pembuktian dalam tahap penyidikan yang sedang berjalan.
Advertisement
Advertisement
Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Pendopo Kementerian Pekerjaan Umum
Penyidikan ini berawal dari dugaan penyelewengan APBN dalam pembangunan pendopo di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Dugaan korupsi ini mencakup beberapa item kegiatan yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2023-2024.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, merespons penggeledahan ini dengan menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk pendalaman. Ia juga menyatakan telah memberikan izin kepada penyidik untuk memasuki ruangan, termasuk ruangannya sendiri. Penggeledahan ini diduga juga berkaitan dengan pengunduran diri dua Direktur Jenderal setelah muncul temuan kerugian negara yang signifikan.
Berdasarkan temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kerugian negara dalam kasus ini sempat mencapai Rp3 triliun pada tahun 2025. Namun, setelah tindak lanjut dan pendalaman, nilai tersebut mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp1 triliun. Perubahan nilai kerugian ini mengindikasikan adanya pengembalian dana atau revisi hasil temuan seiring proses pemeriksaan yang terus berlangsung.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Kejati DKI dalam Penanganan Perkara
Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional. Penanganan kasus ini juga akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik. Hal ini menunjukkan upaya Kejati DKI dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses hukum berjalan dengan integritas. Penyidik Kejati DKI masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Sumber: AntaraNews
Advertisement