72 Siswa Diduga Keracunan MBG di Jaktim, DPRD Desak Pengawasan Ketat

Diduga siswa-siswa dari empat sekolah di Jaktim mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG yang diberikan oleh SPPG di Pondok Kelapa 2.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
72 Siswa Diduga Keracunan MBG di Jaktim, DPRD Desak Pengawasan Ketat
Antusiasme Relawan SPPG di Hari Pertama Operasional Kembali MBG (© 2026 Liputan6.com)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, memberikan tanggapan terkait insiden keracunan yang menimpa 72 siswa di Jakarta Timur, yang mengharuskan mereka menjalani perawatan.

Para siswa yang berasal dari empat sekolah di wilayah Jakarta Timur diduga mengalami keracunan makanan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pondok Kelapa 2.

Khoirudin menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam pelaksanaan program MBG. Dia berpendapat bahwa pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan konsumsi anak-anak, harus diawasi dengan sangat serius.

"DPRD DKI Jakarta memandang peristiwa ini sebagai hal yang perlu disikapi secara serius dan menyeluruh, terutama dalam memastikan standar keamanan pangan dalam setiap program pelayanan publik benar-benar terjaga," ungkapnya kepada Liputan6.com pada hari Minggu, 5 April 2026.

Dia juga mendorong dilakukannya penelusuran yang komprehensif dan transparan untuk mengidentifikasi penyebab pasti dari kejadian tersebut. Menurut Khoirudin, langkah ini sangat penting sebagai dasar untuk evaluasi dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

"Kami mendorong agar dilakukan penelusuran secara komprehensif dan transparan, sehingga akar permasalahan dapat diketahui dengan jelas, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama," tambahnya.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan bahwa pengawasan terhadap penyedia layanan dalam program MBG harus diperkuat, mengingat program tersebut ditujukan untuk pelajar. Dia juga menegaskan pentingnya penerapan sistem kontrol kualitas yang lebih ketat dan berlapis dalam setiap proses penyediaan makanan. Khoirudin berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memperkuat mekanisme pengawasan serta menjamin respons yang cepat dan terkoordinasi dalam setiap kejadian di lapangan.

"Yang lebih penting adalah memastikan bahwa proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh, disertai perbaikan sistem pengawasan dan standar operasional," tegasnya.

Tutup Permanen SPPG Pondok Kelapa 2

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, mendesak agar SPPG Pondok Kelapa 2 di Duren Sawit ditutup secara permanen setelah insiden keracunan yang melibatkan empat sekolah akibat menu MBG. Ia berpendapat bahwa sanksi berupa pembekuan sementara tidak cukup untuk menangani seriusnya dampak yang ditimbulkan.

"Sanksi berupa suspensi atau pembekuan sementara bagi SPPG Pondok Kelapa 2 sama sekali tidak cukup untuk menjawab seriusnya dampak yang ditimbulkan," ungkap Charles kepada wartawan pada Minggu (5/4/2026).

Charles menegaskan bahwa SPPG yang lalai hingga mengakibatkan keracunan pada siswa harus ditutup secara permanen dan izin operasionalnya dicabut. Menurutnya, hal ini perlu menjadi acuan bagi Badan Gizi Nasional (BGN) dalam penegakan aturan.

"Kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian. Kebijakan ini tidak boleh bersifat kasuistik atau terbatas pada satu kejadian saja, melainkan harus menjadi standar penegakan hukum dan pengawasan nasional," tegasnya. Ia menambahkan, "Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus instrumen efek jera."

Menurut Charles, insiden keracunan siswa menunjukkan adanya kegagalan dalam penerapan standar keamanan pangan serta pengawasan mutu yang ketat dan konsisten. Ia percaya bahwa sanksi penutupan permanen bisa menjadi peringatan bagi SPPG lainnya.

"Sanksi penutupan permanen harus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara agar tidak bermain-main dengan keselamatan rakyat," jelasnya. Politikus dari PDIP ini juga meminta BGN untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan, serta memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) SPPG.

Charles menambahkan, "Komisi IX akan mendorong penguatan fungsi pengawasan lapangan dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif dan sistematis di setiap unit layanan gizi. Negara tidak bisa hanya menunggu baru ada tindakan setelah korban berjatuhan," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat, serta menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari penyelenggara layanan gizi.

Rekomendasi