Amsal Christy Sitepu, videografer dari Sumatra Utara yang kini ramai menjadi perbincangan di media sosial. Diketahui, ia saat ini berstatus sebagai terdakwa atas kasus dugaan mark up anggaran desa untuk membuat profil desa di Kabupaten Karo.
Dengan adanya kasus tersebut, ternyata juga menjadi perbincangan sejumlah videografer lainnya. Hal ini dikatakan oleh salah satu Konsultan Media, Reza Aka.
"Nah ini lagi rame di grup-grup videografer dan editor," kata Aka kepada merdeka.com, Minggu (29/3).
Advertisement
Skill atau Teknik yang Dimiliki
Produser Multimedia ini menilai, pekerjaan videografer dan editor merupakan satu kesatuan yang mana dalam mengerjakan sebuah video membutuhkan skill atau teknik yang dimilikinya. Sehingga, untuk nominal atau pembayaran pun memiliki nilai yang bervariasi.
"Ngaco itu, menurut saya sih ya videografer & editor kesatuan yang kuat dalam ekonomi kreatif, disini kan jatuhnya jasa kreatif yang pastinya pake skill. Dan terkait nominal harga juga pasti beda-beda tergantung konsep dan kebijakan dari videographer dan editor sendiri," ujarnya.
Menurutnya, harga yang diberikan oleh Amsal dalam mengerjakan sebuah video terbilang murah. Ia pun kemudian membandingkan dengan harga yang biasa ia kerjakan dalam membuat sebuah video.
"Seperti kasusnya Amsal, menurut saya sih 1 episode Rp30 juta dengan rincian editing Rp1 juta itu harga udah murah banget. Rate card saya aja buat konten durasi 3 menitan paling itu harga Rp1 juta, karena kan mencakup editor, alat, grading dan finishing," ujarnya.
Advertisement
Ruang Debat
Dengan adanya kasus yang menjerat Amsal tersebut, Aka pun ingin agar adanya ruang debat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkaranya.
"Pengen dah dapet ruang debat sama itu JPU, biar kita kasih paham dari praktisi multimedia. Asli kacau, ilmunya ketakar. Kudu makan bukhur dulu biar pinter," tegasnya.
Sementara itu, Ari yang merupakan salah satu editor televisi swasta ini ingin agar JPU yang menangani perkara tersebut agar diperiksa. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kepala desa yang terkait dengan perkara yang menjerat Amsal.
"Jaksanya ketauan ini mah, pasti ada main sama kepala desanya? Jelas-jelas yang kasih harga kepala desanya sudah deal, emang video editor enggak pake skill, komputer yang mahal, biaya listrik," ujar Ari.
"Belum biaya mata dan badan yang begadang biar jadi video yang menarik dan sesuai arahan, periksa jaksa dan kepala desanya," kata dia.
Advertisement
Komisi III DPR Bakal Gelar RDPU
Komisi III DPR RI akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Kasus Amsal Sitepu, seorang videografer yang diduga terlibat korupsi. RDPU ini dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/3) pagi di Jakarta.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya desakan dari masyarakat yang merasa adanya ketidakadilan dalam proses hukum yang menjerat Amsal Sitepu. Kasus ini berkaitan dengan dugaan "mark up" anggaran proyek video desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan bahwa RDPU ini bertujuan untuk mengingatkan penegak hukum. Dia berharap proses hukum dapat menghasilkan keadilan substantif, bukan hanya keadilan formalistik semata.
Advertisement
Latar Belakang Dugaan Korupsi Proyek Video Desa
Amsal Sitepu, seorang videografer, menjadi sorotan publik setelah dituduh melakukan penggelembungan anggaran dalam proyek video desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Tuduhan ini memicu tuntutan dua tahun penjara dari jaksa, serta denda Rp50 juta yang jika tidak dibayar akan diganti dengan tiga bulan kurungan.
Habiburokhman menyoroti bahwa pekerjaan videografi termasuk dalam kategori kerja kreatif yang harganya tidak memiliki standar baku tertentu. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar tuduhan penggelembungan anggaran yang dialamatkan kepada Amsal.
Kasus ini telah menarik perhatian luas, terutama di kalangan masyarakat yang melihat adanya indikasi ketidakadilan. Respons publik ini menjadi salah satu alasan utama Komisi III DPR RI memutuskan untuk turun tangan dan menggelar RDPU.
Advertisement
Penegasan Komisi III DPR Terkait Keadilan Hukum
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara tegas mengingatkan aparat penegak hukum untuk mengedepankan semangat KUHP dan KUHAP yang baru. "Komisi III mengingatkan kepada penegak hukum bahwa semangat KUHP dan KUHAP baru adalah bagaimana proses hukum menghasilkan keadilan substantif, bukan sekedar keadilan formalistik belaka," kata Habiburokhman di Jakarta, Minggu.
Habiburokhman juga menyoroti prioritas pemberantasan korupsi yang seharusnya fokus pada maksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara. Ia menggarisbawahi bahwa prioritas ini harus diterapkan pada kasus-kasus korupsi berskala besar atau "kakap".
Pernyataan ini mengisyaratkan adanya kekhawatiran dari Komisi III DPR RI terhadap penanganan kasus-kasus kecil yang mungkin kurang memperhatikan aspek keadilan substantif. RDPU diharapkan dapat menjadi forum untuk mendalami isu ini lebih lanjut.
Advertisement
Respons Amsal Sitepu dan Kondisi Hukum Terkini
Amsal Sitepu sendiri telah menyampaikan responsnya melalui akun Instagram pribadinya mengenai kasus yang menjeratnya. Dalam unggahannya, Amsal mengindikasikan bahwa kondisi hukum di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Pernyataan Amsal ini mencerminkan kekhawatiran pribadi dan mungkin juga pandangan umum masyarakat terhadap sistem peradilan. Kasus yang menimpanya menjadi salah satu contoh yang memicu perdebatan publik.
RDPU yang akan digelar oleh Komisi III DPR RI diharapkan dapat memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pandangan. Tujuannya adalah untuk mencari solusi yang adil dan memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan ditegakkan dalam Kasus Amsal Sitepu ini.