Polisi Tangkap Mantan Suami Siri WNA Irak, Pelaku Pembunuhan Wanita Terkunci di Cipayung

Polisi berhasil melakukan penangkapan pelaku pembunuhan Cipayung terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas terkunci di kontrakan. Motifnya diduga karena konflik hubungan asmara.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polisi Tangkap Mantan Suami Siri WNA Irak, Pelaku Pembunuhan Wanita Terkunci di Cipayung
Polisi berhasil melakukan penangkapan pelaku pembunuhan Cipayung terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas terkunci di kontrakan. Motifnya diduga karena konflik hubungan asmara. (AntaraNews)

Polisi Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas di kontrakan kawasan Cipayung. Penangkapan ini mengakhiri pencarian terhadap individu yang bertanggung jawab atas kematian tragis tersebut. Korban ditemukan dalam kondisi terkunci di dalam rumahnya pada Sabtu pagi.

Tersangka diketahui merupakan mantan suami siri korban, seorang warga negara asing (WNA) asal Irak. Penangkapan dilakukan di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten, pada Minggu (22/3). Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengonfirmasi keberhasilan penangkapan ini.

Motif di balik aksi keji ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh konflik hubungan personal. Korban ingin mengakhiri hubungan, namun pelaku menolak keras keputusan tersebut. Kasus ini kini dalam pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kronologi detailnya.

Identitas Pelaku dan Kronologi Penangkapan

Polisi Metro Jakarta Timur telah mengamankan pelaku pembunuhan wanita di Cipayung, yang identitasnya terungkap sebagai mantan suami siri korban. Pelaku merupakan WNA asal Irak, meluruskan informasi sebelumnya yang sempat menyebutkan kewarganegaraan Iran. Kombes Pol Alfian Nurrizal menegaskan bahwa data resmi menunjukkan tersangka adalah WNA Irak sejak awal penyelidikan.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Cikupa, Tangerang, Banten, tanpa perlawanan. Detail spesifik mengenai proses penangkapan tidak dijelaskan secara rinci oleh pihak kepolisian. Namun, pelaku kini telah berada dalam pengawasan aparat untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang sempat menghebohkan warga Jakarta Timur. Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan. Hal ini penting untuk memastikan seluruh aspek kasus terungkap secara transparan dan akuntabel.

Motif Pembunuhan dan Jeratan Hukum

Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga kuat berakar dari konflik hubungan asmara antara korban dan tersangka. Korban berinisial DA (36) dilaporkan ingin mengakhiri hubungannya dengan pelaku. Namun, keinginan tersebut ditolak mentah-mentah oleh mantan suami sirinya itu.

Penolakan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan yang merenggut nyawa korban. Peristiwa pembunuhan diperkirakan terjadi pada Kamis (19/3) malam. Jasad korban baru ditemukan pada Sabtu (21/3) pagi dalam kondisi terkunci di dalam kontrakan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 458 subsider Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman berat menanti pelaku atas tindakan kejahatan yang telah dilakukannya. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan ini.

Penemuan Jasad dan Proses Penyelidikan Awal

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad wanita berinisial DA (36) ditemukan di kontrakan Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Cipayung. Penemuan mayat terjadi pada Sabtu (21/3) pagi. Jasad korban ditemukan dalam kondisi terkunci dari dalam rumah.

Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan kronologi penemuan. Ibu korban berinisial B, datang ke lokasi kejadian pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB dan menemukan pintu terkunci. Kemudian, kakak korban berinisial A datang untuk mengecek.

Setelah berhasil masuk, keduanya menemukan korban sudah meninggal dunia di lantai. Kondisi darah di lantai dan kasur sudah mengering, menunjukkan bahwa peristiwa pembunuhan telah terjadi beberapa waktu sebelumnya. Penemuan ini memicu penyelidikan intensif hingga berujung pada penangkapan pelaku.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi