Polisi Amankan Pengelola Arisan Paket Lebaran Bodong Cianjur, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Polres Cianjur berhasil mengamankan DS, pengelola arisan paket Lebaran bodong di Cilaku-Cianjur, yang merugikan ratusan warga hingga Rp1 miliar menjelang Hari Raya Idulfitri.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polisi Amankan Pengelola Arisan Paket Lebaran Bodong Cianjur, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Polres Cianjur berhasil mengamankan DS, pengelola arisan paket Lebaran bodong di Cilaku-Cianjur, yang merugikan ratusan warga hingga Rp1 miliar menjelang Hari Raya Idulfitri. (AntaraNews)

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, telah mengamankan seorang pengelola arisan paket Lebaran yang diduga bodong berinisial DS (43). Warga Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, ini diamankan setelah ratusan warga yang menjadi peserta arisan tidak kunjung menerima paket yang dijanjikan, dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar.

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menjelaskan, para peserta arisan yang resah sempat mendatangi rumah DS di Kampung Cijati, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, namun tidak menemukan yang bersangkutan. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Polsek Cilaku, yang langsung menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan.

Saat ini, DS masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cianjur untuk dimintai keterangan terkait kasus arisan paket Lebaran bodong ini. Status DS masih sebagai terlapor, dan petugas terus melakukan penyelidikan serta pengembangan kasus sebelum menetapkannya sebagai tersangka.

Modus Operandi dan Kerugian Fantastis

Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihak kepolisian mengungkapkan bahwa DS, pengelola arisan, memiliki utang lebih dari Rp1 miliar. Kondisi keuangan ini membuat DS tidak memungkinkan untuk menggunakan asetnya guna mengganti kerugian para korban yang sangat menantikan paket Lebaran mereka.

Pihak kepolisian menduga bahwa DS telah menjalankan praktik arisan ini selama belasan tahun dengan menerapkan sistem gali lubang tutup lubang. Modus operandi ini memungkinkan DS untuk menutupi pengeluaran sebelumnya, namun menjelang Lebaran, uang yang terkumpul habis sehingga ia tidak dapat memberikan paket kepada ratusan peserta.

Kapolres Cianjur menegaskan bahwa pihaknya akan segera menetapkan DS sebagai tersangka. Hal ini didasari oleh kemungkinan besar DS tidak dapat mencairkan paket yang sudah dijanjikan, mengingat total uang yang telah diterima dari peserta arisan mencapai Rp1 miliar.

Kekecewaan Ratusan Peserta Arisan

Sebelum DS diamankan, ratusan peserta arisan dari dua kecamatan di Cianjur, yaitu Cilaku dan Cibeber, sempat mendatangi rumahnya. Mereka datang ke Kampung Cijati, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, untuk menanyakan kepastian paket sembako yang belum mereka terima, padahal Hari Raya Lebaran tinggal menghitung hari.

Para peserta arisan, yang berasal dari beberapa desa di kedua kecamatan tersebut, datang menggunakan mobil dan sepeda motor. Mereka berniat mencari kejelasan mengenai paket yang akan diolah menjelang Lebaran, namun DS tidak berada di rumah saat didatangi.

Rata-rata korban telah menyetorkan uang mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2,2 juta kepada DS. Mereka dijanjikan akan mendapatkan paket sembako tujuh hari sebelum Lebaran, namun ketika didatangi, DS hanya berdalih belum ada uang untuk memenuhi janjinya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi