AMMP Desak KPK Transparan Ungkap Mafia Cukai Rokok Ilegal di Jawa Timur

Aliansi Mahasiswa Merah Putih (AMMP) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk transparan dan mengusut tuntas mafia cukai rokok ilegal yang merugikan negara triliunan rupiah, khususnya di Jawa Timur, menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
AMMP Desak KPK Transparan Ungkap Mafia Cukai Rokok Ilegal di Jawa Timur
Aliansi Mahasiswa Merah Putih (AMMP) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk transparan dan mengusut tuntas mafia cukai rokok ilegal yang merugikan negara triliunan rupiah, khususnya di Jawa Timur, menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan (AntaraNews)

Aliansi Mahasiswa Merah Putih (AMMP) melalui Ketua Umumnya, Paijo Parikesit, secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap transparan dalam mengungkap praktik mafia cukai rokok ilegal. Permintaan ini secara khusus menyoroti peredaran rokok ilegal yang marak terjadi di wilayah Jawa Timur. Kejahatan ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak tatanan industri tembakau yang sehat dan adil.

Paijo Parikesit menekankan bahwa peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan sebuah bentuk kejahatan ekonomi serius. Dampak dari praktik ilegal ini sangat besar terhadap keuangan negara, terutama karena hilangnya potensi penerimaan cukai dan pajak. Oleh karena itu, AMMP menyatakan dukungan penuh kepada KPK agar kasus ini dapat diusut hingga ke akar-akarnya.

AMMP juga mendesak KPK untuk menjalankan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu. Transparansi dalam penanganan kasus ini dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat sipil, termasuk AMMP, berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses penegakan hukum yang berkaitan dengan praktik merugikan negara.

Kerugian Negara Akibat Peredaran Rokok Ilegal

Peredaran rokok ilegal telah menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar, terutama karena hilangnya potensi penerimaan cukai dan pajak. Ketua Umum AMMP, Paijo Parikesit, menegaskan bahwa kejahatan ini merupakan bentuk kejahatan ekonomi yang berdampak langsung pada keuangan negara dan tata kelola industri tembakau nasional. Praktik ilegal ini juga merusak iklim persaingan yang sehat dan adil dalam industri tembakau.

Maraknya peredaran rokok ilegal mengindikasikan adanya kelemahan signifikan dalam sistem pengawasan yang berlaku. Tidak menutup kemungkinan, praktik ini melibatkan jaringan yang lebih luas dan terstruktur, yang memerlukan penanganan serius dari aparat penegak hukum. AMMP berharap KPK dapat membongkar seluruh jaringan tersebut demi keadilan dan pemulihan kerugian negara.

Desakan Transparansi dan Pengawalan Kasus

AMMP secara konsisten mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan proses penegakan hukum secara profesional, menyeluruh, dan tanpa tebang pilih. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara transparan agar publik dapat memantau perkembangan penanganan perkara mafia cukai rokok ilegal ini. Transparansi adalah kunci untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, AMMP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum terhadap berbagai praktik yang merugikan negara, termasuk perdagangan rokok ilegal. Sebelumnya, AMMP telah menyerahkan sejumlah nama pihak yang diduga terkait dengan praktik peredaran rokok ilegal kepada KPK. Nama-nama tersebut, yang diduga melibatkan sejumlah pengusaha besar, kini sedang ditelusuri lebih lanjut oleh KPK.

Penyelidikan dan Penemuan Rokok Ilegal di Jawa Timur

Paijo Parikesit berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan AMMP secara serius dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan perdagangan serta cukai rokok ilegal, khususnya di wilayah Jawa Timur. Penelusuran ini penting untuk membongkar seluruh mata rantai kejahatan yang telah merugikan negara.

Sebagai bukti nyata dari maraknya peredaran rokok ilegal, Bea dan Cukai Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai sebanyak 6.585.560 batang pada awal tahun 2026. Rokok-rokok tersebut diangkut menggunakan tiga truk dan rencananya akan diedarkan di wilayah Banyuwangi dan Pulau Bali. Dalam operasi tersebut, Kepala Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi Latif Fahmi mengonfirmasi penyitaan jutaan batang rokok dan tiga truk, serta mengamankan empat orang berinisial ES (38), M (41), DAM (30), dan M (41).

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi