Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan penjelasan mengenai pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengklaim pernah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bersamanya.
"Saya malah baru tahunya pas Selasa pagi dari media," ungkapnya di Jateng pada Rabu, 4 Maret 2026.
Meskipun demikian, Ahmad Luthfi mengakui bahwa ia memang bertemu dengan Fadia di kediamannya pada Senin, 3 Maret 2026.
Namun, pertemuan tersebut tidak hanya dihadiri oleh mereka berdua, melainkan juga dihadiri oleh Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga untuk membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dilaksanakan di wilayah masing-masing sebagai persiapan untuk rapat koordinasi program tersebut keesokan harinya.
"Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Anshor. Setelah itu Bupati Pekalongan, Bupati Tegal, dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG," ujar dia.
Dirinya menambahkan bahwa Fadia meminta izin untuk tidak dapat menghadiri rapat koordinasi pada hari Selasa bersama Menteri. Setelah pertemuan selesai, masing-masing peserta pun pulang.
Ahmad Luthfi juga menekankan bahwa peristiwa yang dialami Bupati Pekalongan seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pemimpin di Jawa Tengah, termasuk aparatur sipil negara (ASN), untuk terus berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik.
"Harus jadi contoh yang baik. Dengan cara apa? Ya birokrasi yang sehat, bersih dan sesuai rule of law," tuturnya.
Advertisement
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, muncul dengan mengenakan rompi oranye dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Saat ditanya oleh para jurnalis yang menunggunya, Fadia mengungkapkan bahwa ia ditangkap KPK di rumahnya ketika bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
"Saya tidak OTT, tidak ada barang apapun yang diambil, dan pada saat penangkapan saya, mereka menggerebek ke rumah (Pekalongan). Saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah (di Semarang), jadi saya tidak ada OTT apapun," jelas Fadia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (4/3/2026).
Ketika ditanya mengenai tujuan pertemuannya dengan Gubernur Jateng, Fadia menjelaskan bahwa mereka membahas ketidakhadirannya dalam acara yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Membahas izin, sebab saya enggak bisa hadir acara MBG," tuturnya.
Dia juga menyatakan kebingungan terkait penangkapannya oleh KPK.
"Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun (tidak diambil). Demi Allah enggak ada," tegasnya.
Penjelasan ini menunjukkan bahwa Fadia merasa tidak terlibat dalam tindakan korupsi yang dituduhkan kepadanya.