Sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan adanya anggota Polri yang diduga melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil yakni seorang pria bernama Novel (29).
Kejadian yang terjadi di Warna itu dibenarkan oleh Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen.
Fredrickus mengatakan, penembakan terhadap warga sipil itu dilakukan oleh Brigpol LR (30), yang berdinas di Polda Papua. Peristiwa itu terjadi di Jalan Karang VII Belakang Ekspo Waena, Distrik Heram, tepatnya di dalam rumah korban, pada Kamis (12/2) sekitar pukul 11.13 Wit.
"Kami membenarkan telah terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Brigpol LR Pers Biroops Polda Papua terhadap masyarakat sipil di wilayah Distrik Heram. Peristiwa ini sedang ditangani secara serius dan profesional oleh pihak Polresta Jayapura Kota bersama Bid Propam Polda Papua," kata Fredrickus dalam keterangannya, Selasa (17/2).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan awal dan keterangan saksi, kejadian bermula saat pelaku diduga memasuki rumah korban secara paksa dan menodongkan senjata api kepada saksi di dalam rumah.
Kemudian korban datang dan berusaha mengamankan situasi, saat itu terjadi kontak fisik yang berujung pada penembakan sebanyak satu kali.
Sehingga, korban pun mengalami luka tembak pada lengan tangan sebelah kanan. Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di sebuah indekos sekitar lokasi kejadian.
Namun, keberadaan pelaku diketahui oleh warga sekitar sehingga terjadi aksi penganiayaan oleh masyarakat sebelum akhirnya pelaku dapat diamankan oleh personel Polsek Heram.
"Kami menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Brigpol LR Pers Biroops Polda Papua tersebut tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai institusi Polri. Yang bersangkutan telah diamankan, termasuk barang bukti berupa senjata api dan amunisi, serta telah diserahkan kepada Propam Polda Papua untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Advertisement
Kapolresta Tegaskan Tak Tolerir
Fredrickus menegaskan, pihaknya tidak mentolerir setiap perbuatan melanggar hukum yang terjadi di wilayah hukumnya, termasuk apabila pelakunya merupakan anggota Korps Bhayangkara.
"Ya tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara pidana maupun kode etik profesi. Kami menjamin proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel," tegasnya.
Advertisement
Imbau Masyarakat Tak Emosi
"Kami memahami emosi masyarakat, namun kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan kekerasan. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polri demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," sambungnya.
Saat ini, korban dan juga pelaku tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara.
"Sementara penyelidikan dan pendalaman kasus terus dilakukan oleh Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Propam Polda Papua terkait motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut," pungkasnya.