Indeks persepsi korupsi Indonesia merosot sepuluh peringkat dari 109 ke 99 dari tahun sebelumnya. Demikian hasil survei Organisasi kampanye anti korupsi, Transparency International yang merilis Corruption Perceptions Index (CPI) atau indeks persepsi korupsi di sektor publik terhadap 182 negara di seluruh dunia untuk tahun 2025.
Pada laporan tersebut, skor indeks persepsi korupsi di Indonesia adalah 34 dari 100. Angka tersebut turun 3 poin dari tahun sebelumnya, sehingga posisinya merosot ke peringkat 109 dari tahun sebelumnya di peringkat ke 99.
Merespons skor tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW), menyatakan turunnya skor tersebut turut dipengaruhi peran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut ICW, selama satu tahun terakhir, pemerintahan Prabowo-Gibran memperlihatkan kecenderungan membangun ekosistem kekuasaan yang menormalisasi konflik kepentingan, nepotisme, dan patronase.
"Kondisi tersebut berimplikasi pada melemahnya penegakan hukum serta semakin merusak agenda reformasi yang telah dibangun secara sistematis selama 27 tahun terakhir," kata ICW seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (11/2).
Setidaknya, terdapat lima catatan yang menjadi sorotan ICW dari turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia. Pertama, penurunan peringkat hingga sepuluh posisi dalam satu tahun menjadi sinyal kuat bahwa komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi berhenti pada tingkat retorika.
Menurut ICW, mengutip IMD Business School World Competitiveness Yearbook, salah satu komponen penyusun CPI skor Indonesia terkait prevalensi suap dan korupsi tercatat turun drastis sebesar 19 poin, dari 45 menjadi 26.
"Hal ini menunjukkan bahwa dari sisi penindakan, pemberantasan korupsi sepanjang satu tahun terakhir tidak memberikan efek jera yang nyata," jelas ICW.
Kemudian, ICW juga menyoroti ketiadaan legislasi prioritas dari pemerintah maupun DPR yang mendorong penguatan agenda antikorupsi. Salah satunya, tidak adanya upaya serius untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelum revisi 2019 yang dinilai telah melucuti independensi KPK.
"Penurunan CPI juga dipengaruhi merosotnya kualitas pencegahan korupsi, sebagaimana tercermin dalam indeks Bertelsmann Stiftung Transformation. Sebab, pencegahan korupsi yang efektif sangat bergantung pada pengelolaan konflik kepentingan," tutur ICW.
Advertisement
ICW menambahkan, turunnya indeks persepsi korupsi juga turut dipengaruhi konflik kepentingan justru dipelihara melalui pembagian jabatan strategis dan konsesi proyek kepada keluarga, kroni, serta lingkaran terdekat presiden.
"Praktik tersebut terlihat dari pembentukan kabinet gemuk, di mana banyak wakil menteri merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN maupun perusahaan swasta, hingga pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang yayasannya terafiliasi dengan kader partai politik, aparat penegak hukum, dan militer," tambah ICW.
Advertisement
ICW mengungkap, salah satu bukti, posisi strategis diberikan kepada kolega terdekat adalah deputi gubernur Bank Indonesia yang dijabat keponakan langsung dari presiden.
"Ini merupakan bentuk nepotisme vulgar yang berpotensi mematikan independensi bank sentral dari pengaruh eksekutif," kritik ICW menandasi.