Video yang menunjukkan seorang narapidana membawa tong sampah berisi banyak powerbank yang diduga akan diselundupkan ke Rutan Kolaka menjadi viral di media sosial. Terduga pelaku berusaha memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam blok hunian para warga binaan, namun aksinya terhenti saat mereka menuju area pemeriksaan.
Ketika narapidana tersebut hendak melewati pintu kontrol masuk Rutan Kolaka, petugas menemukan perangkat penyimpan daya listrik itu yang dibungkus dalam kantong plastik dan tersusun rapi di dalam tong. Dalam video tersebut, terlihat bagaimana powerbank dari berbagai ukuran dikeluarkan satu per satu dari tong sampah. Barang-barang ini diduga akan digunakan untuk mendukung penggunaan gawai ilegal di dalam rutan.
Penyelundupan powerbank di Rutan Kolaka menambah daftar pelanggaran yang terjadi di sana. Sebelumnya, warga binaan di rutan ini juga sempat tertangkap menggunakan telepon genggam dan diduga terlibat dalam pemerasan dengan modus video call seksual. Seorang mantan warga binaan mengungkapkan bahwa modus penyelundupan melalui jalur pembuangan sampah bukanlah hal baru.
Dia menyatakan bahwa warga binaan yang menjalani program asimilasi sering kali ditugaskan untuk membuang sampah keluar rutan, dan momen ini dianggap rawan untuk disusupi barang-barang terlarang.
"Mereka yang asimilasi biasa ditugaskan buang sampah ke luar. Saat tong dimasukkan kembali, biasanya sudah ada HP atau powerbank disembunyikan di dalam susunan sampah," ungkap mantan napi yang meminta namanya dirahasiakan.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan dugaan keterlibatan petugas dalam penyelundupan ini. Menurutnya, setiap barang yang keluar dan masuk ke rutan seharusnya melalui pemeriksaan yang ketat. "Petugas piket pasti tahu. Bisa saja ada kerja sama, atau mungkin ada arahan dari atasan," ungkapnya.
Advertisement
Klarifikasi Kepala Rutan Kolaka
Kepala Rutan Kolaka, Bambang Punto Herdiyanto, menanggapi informasi mengenai masuknya powerbank ke dalam rutan saat dihubungi oleh Liputan6.com.
"Powerbank yang ditemukan oleh Ka KPR adalah pencegahan hasil pengamatan terhadap warga binaan."
Dalam pernyataan yang disampaikan, Bambang menegaskan bahwa powerbank tersebut belum dapat dianggap sebagai tindakan penyelundupan karena lokasinya yang berada di luar area rutan.
"Warga binaan yang bertugas untuk kerja kebersihan juga tidak tertangkap tangan dan hanya dicurigai dan masih dilakukan pengawasan dan pemeriksaan di dalam rutan."
Ia menambahkan bahwa jika ada warga binaan yang terbukti terlibat dalam tindakan yang mencurigakan, mereka akan dijatuhi hukuman disiplin. "Warga binaan yang dicurigai juga akan dijatuhi hukuman disiplin, jika terbukti melakukan hal yang dicurigai," pungkas Bambang.