Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Kejari Tanjabtim), Provinsi Jambi, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), lembaga penegak hukum ini aktif memberikan pemahaman hukum anti-kekerasan kepada para pelajar sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayahnya. Upaya ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, etika, serta sikap saling menghormati sejak dini di lingkungan pendidikan.
Kegiatan edukatif ini merupakan bagian dari strategi Kejari Tanjabtim untuk memperkuat fondasi hukum di tengah masyarakat, khususnya para siswa. Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjabtim, Rahmad Abdul, menegaskan bahwa JMS adalah bentuk penguatan kesadaran hukum. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini secara spesifik menyasar SMPN di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, termasuk SMPN 17 Tanjabtim, sebagai upaya preventif. Edukasi yang diberikan mencakup berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan pelajar. Dengan demikian, para siswa diharapkan memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk menghindari perilaku melanggar hukum dan menjadi warga negara yang patuh.
Advertisement
Advertisement
Penguatan Kesadaran Hukum Melalui Jaksa Masuk Sekolah
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran hukum di kalangan pelajar. Rahmad Abdul, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjabtim, menyatakan bahwa program ini menjadi bentuk penguatan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum formal, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang penting bagi pembentukan karakter.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi hukum yang komprehensif kepada siswa. Selain itu, program ini juga berupaya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, etika, serta sikap saling menghormati di lingkungan sekolah. Dengan pemahaman yang kuat tentang hukum dan etika, diharapkan pelajar dapat tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi aturan.
Antusiasme terhadap program ini terlihat dari apresiasi yang disampaikan oleh pihak sekolah. Kepala SMPN 17 Tanjabtim, Hasnah, sangat mengapresiasi kegiatan yang diprakarsai oleh Kejari tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada siswa sejak dini, sehingga mereka memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Advertisement
Advertisement
Materi Edukasi dan Peran Pihak Terkait
Materi yang disampaikan dalam program Jaksa Masuk Sekolah ini dirancang untuk relevan dengan kehidupan sehari-hari pelajar. Fokus utama adalah bahaya perundungan antarpelajar, yang menjadi isu krusial di lingkungan sekolah. Selain itu, disampaikan juga mengenai tata tertib sekolah serta pemahaman tentang hak dan kewajiban guru maupun siswa dalam dunia pendidikan.
Rahmad Abdul menjelaskan bahwa guru memiliki peran sebagai pendidik, pembimbing, dan pengasuh yang harus bekerja sesuai kode etik profesi serta ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, pelajar sebagai peserta didik berhak mendapatkan pendidikan yang aman, layak, dan bermartabat, namun wajib mengikuti segala ketentuan sekolah. Keseimbangan hak dan kewajiban ini penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang harmonis.
Program ini menekankan pentingnya peran aktif dari semua pihak di lingkungan sekolah. Guru dan siswa didorong untuk memahami batasan serta tanggung jawab masing-masing. Pemahaman ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan menciptakan budaya sekolah yang positif, di mana setiap individu merasa aman dan dihargai.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Dialog dan Pencegahan Masalah Hukum
Kejari Tanjabtim juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan erat antara guru dan siswa. Rahmad Abdul menambahkan bahwa apabila muncul persoalan, penyelesaian harus dilakukan melalui mekanisme yang tepat dan pendekatan dialogis. Pendekatan ini bertujuan agar masalah tidak berkembang menjadi masalah hukum yang lebih kompleks, melainkan dapat diselesaikan secara internal dan konstruktif.
Pendekatan dialogis ini menjadi kunci dalam menciptakan iklim sekolah yang suportif dan penyelesaian konflik yang damai. Dengan komunikasi yang terbuka dan saling pengertian, banyak potensi masalah hukum dapat dicegah sejak awal. Hal ini sejalan dengan tujuan program Jaksa Masuk Sekolah untuk membangun kesadaran hukum yang preventif.
Harapan besar menyertai pelaksanaan program ini. Kepala SMPN 17 Tanjabtim, Hasnah, berharap program Jaksa Masuk Sekolah dapat memberikan dampak positif terhadap pembentukan karakter dan peningkatan kepatuhan siswa terhadap hukum. Dengan demikian, para pelajar tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan kesadaran hukum yang tinggi.
Advertisement
Sumber: AntaraNews