Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak aksi balap liar. Sebanyak 32 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan dalam patroli Blue Light yang digelar pada Minggu dini hari. Kegiatan ini menyasar berbagai titik rawan di kota Samarinda yang kerap dijadikan arena adu kecepatan ilegal.
Penertiban ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap maraknya kegiatan balap liar yang membahayakan. Patroli gabungan difokuskan secara khusus di kawasan Simpang Mesra dan Jalan Kusuma Bangsa, Samarinda. Kedua lokasi ini selama ini kerap dijadikan ajang balap liar oleh sejumlah pengendara yang tidak bertanggung jawab.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo Fuad menegaskan pentingnya tindakan tegas ini. Ia menyatakan bahwa balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas yang berlaku. Namun, aktivitas tersebut juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat pengguna jalan lainnya di wilayah Samarinda.
Advertisement
Advertisement
Penindakan Tegas Balap Liar di Titik Rawan Samarinda
Patroli Blue Light yang digelar oleh Satlantas Polresta Samarinda dimulai sejak pukul 02.00 WITA. Kegiatan ini melibatkan personel Regu B Piket Turjawali Satlantas Polresta Samarinda yang bergerak menyisir lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan. Petugas di lapangan tidak hanya melakukan pengawasan, namun juga memonitor arus kendaraan secara intensif untuk memastikan kondisi jalan raya tetap aman dan lancar bagi masyarakat umum.
Dalam operasi penindakan tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 32 unit kendaraan bermotor roda dua. Kendaraan-kendaraan ini terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas balap liar di jalan raya. Penindakan ini merupakan bagian integral dari upaya kepolisian untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Samarinda.
Polisi langsung memberikan sanksi berupa penilangan di tempat terhadap 31 kendaraan yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran ini dinilai membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban umum. Sementara itu, satu unit kendaraan lainnya berhasil diamankan, namun belum dapat diproses administrasi tilangnya karena sang pemilik melarikan diri saat petugas hendak melakukan pemeriksaan.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Polri Jaga Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas
Kompol La Ode Prasetyo Fuad menegaskan bahwa kepolisian akan terus melaksanakan patroli rutin secara konsisten. Ini adalah wujud komitmen Polri dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Samarinda. Upaya ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman.
Langkah preventif dan represif ini diambil guna menciptakan Kamseltibcarlantas serta menekan angka kecelakaan di jalan umum. Upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas menjadi prioritas utama pihak kepolisian. Hal ini mengingat tingginya risiko fatalitas yang sering ditimbulkan oleh aksi kebut-kebutan tanpa pengaman yang memadai.
Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda di Samarinda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar. Kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan. Ini penting untuk mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi semua pihak.
Advertisement
Sumber: AntaraNews