FOTO: Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Ditahan KPK

KPK menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.

Arie Basuki
Oleh Arie Basuki - Reporter
FOTO: Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Ditahan KPK
Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta (kanan) bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, sesaat sebelum dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan lima orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok. Penahanan dilakukan setelah operasi tangkap tangan yang digelar pada Kamis malam 5 Februari 2026 malam.

Dua pejabat struktural Pengadilan Negeri Depok yang ditahan adalah Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan. Selain itu turut ditahan Yohansyah Maruanaya yang menjabat sebagai jurusita pada Pengadilan Negeri Depok. Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yakni Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya dan Berliana Tri Kusuma yang menjabat Head Corporate Legal perusahaan tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Sabtu 7 Februari 2026 para tersangka tampak digiring menuju mobil tahanan. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Negara cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani masa penahanan awal.

Perkara ini berawal dari penanganan sengketa lahan seluas sekitar 6.500 meter persegi di wilayah Kecamatan Tapos Kota Depok. Sengketa tersebut melibatkan PT Karabha Digdaya dengan masyarakat setempat dan diproses di Pengadilan Negeri Depok. Dalam proses penanganannya KPK menduga terjadi praktik penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan putusan perkara.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut penyidik KPK menyita uang tunai senilai Rp 850 juta yang ditemukan di dalam sebuah tas serta sejumlah barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Setelah dilakukan gelar perkara kelima pihak ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

FOTO: Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Ditahan KPK
Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta (kiri) bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
FOTO: Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Ditahan KPK
Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA) saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
FOTO: Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Ditahan KPK
Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA) saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
FOTO: Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Ditahan KPK
Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta (kedua kiri) bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
FOTO: Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Ditahan KPK
Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta (kanan) bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, sesaat sebelum dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
FOTO: Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Ditahan KPK
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
FOTO: Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Ditahan KPK
Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA) saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi