Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, telah menerbitkan sanksi mengenai pelanggaran pengelolaan sampah berdasarkan Undang-undang Nomor 18, Tahun 2008 ke pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe atau horeka di Pulau Bali.
"Hari ini kita telah menerbitkan sanksi administrasi paksaan pemerintah kepada 150 horeka, untuk menyelesaikan sampahnya sendiri dalam waktu tiga bulan," kata Menteri Hanif, di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (6/2).
"Ini akan terus sampai di angka 1.400 horeka yang ada di Bali. Karena sebagaimana pesen Ibu Menteri Pariwisata, semua unit usaha wisata wajib menyelesaikan sampahnya sendiri. Nanti itu, dibawah koordinator bapak Gubernur dan bapak walikota maupun bupati," imbuhnya.
Advertisement
Sanksi Administrasi
Ia menegaskan, jikalau nanti setelah diterbitkan sanksi administrasi pemerintah dengan waktu 3 bulan tidak bisa menyelesaikan masalah sampahnya sendiri maka ada pemberatan sanksi baik berupa pembekuan persetujuan lingkungan maupun pengenaan sanksi pidana, seperti muatan pada Pasal 114 yakni hukuman 1 tahun penjara.
"Bilamana tiga bulan tidak menyelesaikan sampahnya. Maka akan ada pemberatan sanksi, baik itu berupa pembekuan persetujuan lingkungan maupun ada pengenaan sanksi pidana dimaksudkan dalam (Pasal) 114, ada 1 tahun penjara maksimal," jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa saat ini pemerintah akan memaksa horeka di Bali agar menyelesaikan sampahnya sendiri dan pihaknya akan selalu melakukan pemantauan.
"Kita paksa semuanya. Termasuk Pak Bupati dan Walikota juga kita paksa untuk selesaikan sampahnya, mengalokasikan sebanyak-banyaknya dana di bawah arahan Bapak Gubernur. Jadi saya setiap minggu selalu telepon Pak Gubernur. Saya sudah wanti-wanti bahwa proses hukum tidak mengenal siapapun," ujarnya.
"Proses hukum bisa ditegakkan kepada siapapun di negara kita yang melanggar Undang-undang. Jadi ini menjadi perhatian seluruh kita, karena memang Bapak Presiden sudah mewarning kita darurat sampah menyeluruh di tanah air. Wajib kita selesaikan dengan secepat-cepatnya dengan semua instrumen yang kita miliki," ujarnya.