Polda Metro Jaya merespons upaya komika Pandji Pragiwaksono yang mendatangi Majelis Ulama Indonesia untuk tabayun terkait polemik dugaan penistaan agama dalam materi stand up comedy Mens Rea.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin menjelaskan, pada prinsipnya hukum hadir untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Karena itu, ketaatan terhadap aturan baik undang-undang maupun norma etik yang hidup di tengah masyarakat menjadi perhatian kepolisian dalam setiap penanganan perkara.
"Keberadaan hukum itu adalah untuk menjaga ketertiban. Ketaatan hukum itu juga untuk ketertiban masyarakat," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (4/2/2026).
Advertisement
Menurut Iman, jika kesadaran patuh hukum dijalankan bersama, ketertiban publik bisa terus terjaga. Di situ pula peran negara memastikan hukum memberi manfaat nyata bagi warga.
"Kalau semua kita menyadari bahwa kita harus taat dan patuh terhadap hukum dalam bentuk undang-undang, baik itu yang tertulis maupun etik yang ada di tengah-tengah masyarakat, saya kira ketertiban dan keamanan serta kenyamanan masyarakat bisa dilanjutkan," ujar dia.
"Di situlah kehadiran negara untuk memastikan bahwa warga negaranya itu merasakan kemanfaatan dari hukum itu sendiri," sambung dia.
Disinggung soal peluang penyelesaian melalui restorative justice menyusul langkah tabayun Pandji ke MUI, Iman memberikan jawaban diplomatis.
Dia menegaskan, kepolisian akan melihat dinamika yang terjadi dengan mengedepankan kepentingan ketertiban umum.
"Mudah-mudahan semua ada jalan terbaik," ujar dia.