Survei CISA Ungkap Mayoritas Publik Tolak Penempatan Polri di Bawah Kementerian

Hasil survei terbaru CISA menunjukkan 81,2 persen masyarakat Indonesia tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian, menegaskan keinginan akan independensi institusi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Survei CISA Ungkap Mayoritas Publik Tolak Penempatan Polri di Bawah Kementerian
Hasil survei terbaru CISA menunjukkan 81,2 persen masyarakat Indonesia tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian, menegaskan keinginan akan independensi institusi. (AntaraNews)

Lembaga Center for Indonesian Strategic Action (CISA) baru-baru ini merilis hasil survei mengejutkan terkait wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Mayoritas masyarakat Indonesia secara tegas menolak gagasan tersebut. Temuan ini menyoroti aspirasi publik akan independensi institusi penegak hukum.

Survei yang dilakukan pada 21-26 Januari 2026 ini melibatkan 1.135 responden dari 29 provinsi di Indonesia. Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa, memaparkan hasil survei di Jakarta pada Jumat (30/1). Metode wawancara tatap muka digunakan untuk mengumpulkan data.

Secara signifikan, 81,2 persen responden menyatakan penolakan terhadap perubahan struktur Polri ke bawah kementerian. Angka ini mencerminkan keinginan kuat masyarakat agar Polri tetap profesional dan tidak terintervensi kepentingan politik.

Mayoritas Publik Tolak Wacana Perubahan Struktur Polri

Hasil survei CISA menunjukkan penolakan publik terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian sangat dominan. Sebanyak 65,5 persen responden menyatakan "tidak setuju" dan 15,7 persen "kurang setuju". Total penolakan publik mencapai 81,2 persen.

Di sisi lain, tingkat persetujuan terhadap wacana ini sangat rendah. Hanya 4,2 persen responden yang "setuju" dan 1,1 persen "sangat setuju", sehingga totalnya hanya 5,3 persen. Responden yang menyatakan "cukup setuju" sebesar 7,4 persen, sementara 6,1 persen tidak menjawab.

Herry Mendrofa menekankan bahwa temuan ini menggambarkan penolakan yang kuat dan terkonsolidasi dari masyarakat. Ini menunjukkan sikap tegas publik yang menginginkan Polri tetap menjadi institusi yang independen. Masyarakat memandang perubahan struktur dapat mengganggu netralitas kepolisian.

Independensi Polri Dianggap Krusial untuk Penegakan Hukum

Survei CISA juga mengungkapkan bahwa 61 persen responden setuju jika Polri tetap menjadi institusi yang independen. Angka ini jauh melampaui 29 persen yang tidak setuju, dan sekitar 10 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab. Hal ini mengindikasikan dukungan kuat terhadap kemandirian Polri.

Mayoritas publik, sekitar 67 persen, percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian. Mereka meyakini independensi Polri sangat penting untuk menjamin penegakan hukum yang adil dan tidak bias. Oleh karena itu, masyarakat mendukung Polri tetap berada di bawah presiden.

Responden juga meyakini adanya dampak negatif jika Polri berada di bawah kementerian, salah satunya adalah potensi politisasi penegakan hukum. Sebanyak 60,2 persen masyarakat meyakini dampak negatif ini. Sementara 28,5 persen tidak yakin dan 11,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Reformasi Internal Lebih Diutamakan daripada Perubahan Struktur

Penempatan Polri di bawah kementerian dinilai bukan solusi utama untuk memperbaiki kinerja institusi. Sebanyak 76,7 persen responden setuju dengan penilaian ini, sementara hanya 2,7 persen yang tidak setuju. Sisanya memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

Survei menunjukkan dukungan kuat terhadap pendekatan reformasi internal untuk perbaikan kinerja Polri. Sekitar 70,2 persen responden yakin bahwa perbaikan sistem internal lebih penting daripada perubahan struktur kelembagaan. Hanya 22,3 persen responden yang tidak yakin akan hal tersebut.

Hal ini menggarisbawahi bahwa masyarakat lebih mengharapkan adanya peningkatan kualitas dari dalam institusi. Perbaikan internal dianggap kunci untuk mewujudkan Polri yang lebih profesional dan akuntabel.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi