Mantan Direktur Pembinaan SMA Kemendikbud Ristek, Purwadi Sutanto mengungkapkan alur kebijakan di internal Kemendikbud Ristek. Purwadi mengatakan, pengadaan Teknologi Informasi SMA tahun 2021 sepenuhnya mengikuti pola dan kajian tahun 2020 yang sudah mengarah ke penggunaan Chrome OS.
Dia menyebut pengadaan Chromebook tahun 2021 sudah berjalan dengan total sekitar 1.400 paket. Hal itu dikatakan Purwadi saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/1).
"Pada saat tahun 2021 itu, pertanyaan saya sederhana sekali, apakah Direktorat SMA sudah ada pengadaan TIK Chromebook tahun 2021," tanya jaksa
"Tahun 2021 ada," jawab Purwadi.
"Sudah ada. Berapa banyak, masih ingat," tanya Jaksa.
"Kalau tidak salah 1.400 sekian," kata Purwadi.
Purwadi mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan kajian teknis baru karena kebijakan tersebut melanjutkan keputusan sebelumnya.
Purwadi juga mengungkap selama menjabat Direktur SMA dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), tidak pernah berkomunikasi langsung dengan Nadiem. Seluruh komunikasi kebijakan disebut berjalan melalui Direktur Jenderal dan staf khusus menteri.
"Oke. Lalu terdakwa adalah menteri sejak tahun 2019 bulan Oktober ya? Selama Saudara menjabat sebagai direktur, berapa kali Saudara komunikasi sama terdakwa," tanya Jaksa.
"Belum pernah," jawab Purwadi.
"Belum pernah. Selaku direktur ya, belum pernah ya? Saudara komunikasinya dengan siapa," tanya Jaksa.
"Sama Pak Dirjen, sama staf khusus," ucap Purwadi.
Purwadi kemudian menyebut nama-nama stafsus Nadiem, di antaranya Jurist Tan, Viona, dan Hamid sebagai pihak aktif menyampaikan arah kebijakan, termasuk penegasan bahwa pengadaan 2021 mengikuti 2020 dengan sistem operasi Chrome OS.
"Apakah tiga orang itu yang selalu menyampaikan terkait dengan pengadaan TIK Chromebook yang saudara ketahui," tanya Jaksa.
"Seingat saya, pada waktu rapat online, itu pengadaan 2021 mengikuti pengadaan 2020. Ya, pengadaan 2020 itu menggunakan Chrome OS," jawab Purwadi.
Dalam beberapa rapat Zoom pada April 2021, kata Purwadi, Direktorat SMA tidak diminta menyampaikan analisis kebutuhan sendiri.
"Kita hanya membahas masalah anggaran, lalu sudah ditentukan anggaran itu, lalu unit cost-nya berapa baru dihitung sasaran," ujar Purwadi
"Oh gitu, jadi langsung ditentukan anggarannya. Nah, apakah dalam Zoom 17 April tersebut ada staf khusus menteri namanya Viona hadir," tanya Jaksa.
"Kalau tidak salah, hadir," jawab Purwadi.
Purwadi juga mengungkap adanya perubahan hasil kajian teknis. Kajian awal tahun 2020 yang disusun Direktur SD dan SMP disebut belum mengunggulkan Chrome OS. Namun pada kajian lanjutan, arah kebijakan berubah dan mengerucut ke Chrome OS.
"Waktu itu bahwa sudah ditetapkan bahwa yang akan dibeli adalah Chrome," ujar Purwadi.
"Apakah staf khusus menteri selalu mengatakan dia adalah perwakilan dari menteri, seperti itu," tanya Jaksa.
Menjawab pertanyaan jaksa, Purwadi menyatakan staf khusus kerap menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sudah mendapat persetujuan menteri. Hal itu membuat Purwadi meyakini keputusan pengadaan Chromebook merupakan kehendak pimpinan.
"Di dalam, di dalam pelaksanaannya, bahwa staf khusus itu selalu mengatasnamakan menteri," kata Purwadi
"Selalu mengatakan atas nama menteri ya. Oke. Lalu berikutnya, Pak. Apakah ketika staf khusus menteri mengatakan selalu membawa nama menteri, ya kan, ya kan, membawa nama terdakwa Nadiem Makarim, ya kan. Apakah juga Saudara selaku Eselon 2 ini, ya kan, yakin betul bahwasanya itu adalah ucapannya si menteri, gitu? Yakin Saudara," Jaksa kembali bertanya.
"Yakin," dijawab Purwadi.