Kemenag Alor dan Lapas Kalabahi Perkuat Pembinaan Keagamaan WBP, Dorong Perubahan Perilaku Positif

Kantor Kemenag Kabupaten Alor bersama Lapas Kelas IIB Kalabahi bersinergi memperkuat program pembinaan keagamaan WBP Alor, bertujuan membentuk mental dan moral narapidana untuk reintegrasi sosial yang berkelanjutan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenag Alor dan Lapas Kalabahi Perkuat Pembinaan Keagamaan WBP, Dorong Perubahan Perilaku Positif
Kantor Kemenag Kabupaten Alor bersama Lapas Kelas IIB Kalabahi bersinergi memperkuat program pembinaan keagamaan WBP Alor, bertujuan membentuk mental dan moral narapidana untuk reintegrasi sosial yang berkelanjutan. (AntaraNews)

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi Alor baru-baru ini memperkuat sinergi. Kolaborasi ini berfokus pada program pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah tersebut. Inisiatif ini menandai komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hidup narapidana.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Alor, Mansur Bakri Samah, menyatakan kesiapan penuh Kemenag untuk mendukung program pembinaan di lapas. Dukungan ini meliputi penyuluhan serta berbagai kegiatan keagamaan yang terjadwal, terarah, dan berkesinambungan. Hal ini bertujuan agar pembinaan tidak hanya bersifat insidental, tetapi benar-benar memberi dampak perubahan perilaku.

Langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan dampak perubahan perilaku yang signifikan bagi para WBP. Tujuannya adalah membekali mereka dengan moral dan spiritual yang lebih baik, sebagai fondasi kuat untuk menjalani kehidupan yang produktif setelah masa pidana berakhir.

Peran Strategis Sinergi dalam Pembinaan Keagamaan WBP Alor

Mansur Bakri Samah menegaskan bahwa pembinaan keagamaan memiliki peran krusial dalam membentuk sikap mental, moral, dan spiritual WBP. Ini adalah bekal penting agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik pasca-pembebasan, dengan karakter yang kuat. Sinergi ini juga memastikan bahwa proses pembinaan berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan, bukan hanya sekadar kegiatan sesaat.

Ia menambahkan, kolaborasi erat antara Kemenag dan Lapas merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar WBP. Kehadiran negara ini bertujuan memastikan setiap warga binaan memperoleh pembinaan keagamaan yang layak, humanis, dan berorientasi pada pemulihan. Ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap hak-hak dasar narapidana.

Menurut Mansur, sinergi antarinstansi adalah kunci utama dalam menghadirkan pembinaan sumber daya manusia yang berkarakter, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan. Pendekatan komprehensif ini penting untuk menciptakan individu yang siap kembali ke masyarakat dengan nilai-nilai positif.

Optimalisasi Program Pembinaan Keagamaan WBP Alor di Lapas Kalabahi

Dalam konteks penguatan ini, Kantor Kemenag Kabupaten Alor mempererat koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Kalabahi. Tujuannya adalah memastikan program pembinaan keagamaan berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi WBP. Dampak tersebut mencakup proses rehabilitasi serta reintegrasi sosial narapidana ke lingkungan masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, R. Arfandi, juga menegaskan bahwa pembinaan keagamaan adalah elemen vital dalam meningkatkan kualitas kepribadian dan spiritualitas narapidana. Proses pembinaan di lapas tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga sangat menekankan dimensi rehabilitatif dan pengembangan diri.

Arfandi sangat mengharapkan kolaborasi yang erat dengan Kementerian Agama dapat mengoptimalkan pembinaan WBP. Kolaborasi ini diharapkan mampu membangun kesadaran moral yang kuat di kalangan narapidana, sekaligus mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat secara positif dan mandiri.

Pertemuan antara kedua belah pihak diharapkan menjadi fondasi kuat untuk memperkuat kerja sama. Ini akan menghadirkan pembinaan WBP yang lebih humanis, religius, dan berorientasi pada perubahan positif serta reintegrasi sosial yang berkelanjutan, demi masa depan yang lebih baik bagi para narapidana.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi