Polres Merauke telah menetapkan Ketua Bunda PAUD Papua Selatan, AI, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PAUD tahun anggaran 2023. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Satuan Reskrim Polres Merauke menemukan bukti kuat terkait penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 4,6 miliar. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya dana pendidikan anak usia dini bagi masa depan generasi bangsa.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Reskrim AKP Anugrah S Darmawan, mengonfirmasi penetapan AI sebagai tersangka sejak tanggal 19 Desember 2025. Dengan demikian, AI menjadi tersangka kedua dalam kasus ini, menyusul YM yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai bendahara program PAUD di Provinsi Papua Selatan. Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta di balik dugaan Korupsi PAUD Papua Selatan ini.
Penyidik telah memeriksa 17 orang saksi serta melibatkan tiga saksi ahli untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Kedua tersangka, AI dan YM, dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan, dengan berkas YM sudah dinyatakan lengkap (P21) namun masih menunggu pelimpahan ke kejaksaan.
Advertisement
Advertisement
Peran Ketua Bunda PAUD dalam Dugaan Korupsi
Ketua Bunda PAUD Papua Selatan, AI, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Merauke. Penetapan ini didasarkan pada hasil penyelidikan mendalam terkait dugaan penyelewengan dana PAUD yang mencapai Rp 4,6 miliar. Peran AI sebagai Ketua Bunda PAUD menjadi fokus utama dalam pengembangan kasus ini.
Dana PAUD tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp 8,5 miliar diduga telah disalahgunakan, dengan AI sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab. Penetapan tersangka terhadap AI dilakukan pada 19 Desember 2025, menandai babak baru dalam upaya pemberantasan Korupsi PAUD Papua Selatan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.
Keterlibatan AI dalam kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Masyarakat menuntut agar proses hukum berjalan adil dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran agar pengelolaan dana publik, khususnya untuk pendidikan, dilakukan dengan penuh integritas.
Advertisement
Advertisement
Perkembangan Kasus Bendahara Program PAUD
Sebelum penetapan AI, penyidik telah lebih dulu menetapkan YM sebagai tersangka. YM diketahui menjabat sebagai bendahara program PAUD di Provinsi Papua Selatan saat dugaan korupsi terjadi. Perannya sebagai pengelola keuangan menjadi krusial dalam penyelidikan Korupsi PAUD Papua Selatan.
Berkas perkara untuk tersangka YM saat ini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Merauke. Namun, pelimpahan berkas atau P19 belum dilakukan karena masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari jaksa. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Penetapan dua tersangka dalam kasus yang sama mengindikasikan adanya jaringan atau kolaborasi dalam tindak pidana korupsi ini. Pihak berwenang terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap secara tuntas modus operandi Korupsi PAUD Papua Selatan.
Advertisement
Advertisement
Jerat Hukum dan Proses Penyelidikan Lanjutan
Tersangka YM dan AI dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal-pasal ini mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Ancaman hukuman yang berat menanti para pelaku Korupsi PAUD Papua Selatan.
Dalam proses penyidikan, sebanyak 17 orang saksi telah dimintai keterangannya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Selain itu, tiga saksi ahli juga turut dihadirkan untuk memberikan pandangan profesional terkait aspek keuangan dan administrasi. Keterangan dari para saksi dan ahli sangat penting untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
Polres Merauke menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya. Kasus Korupsi PAUD Papua Selatan ini menjadi prioritas dalam upaya penegakan hukum di wilayah tersebut.
Advertisement
Sumber: AntaraNews