CEO Indodax, Oscar Darmawan, telah melaporkan pemilik akun media sosial anonim ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan fitnah. Laporan ini disampaikan pada hari Jumat, 9 Januari 2026. Kabar mengenai laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto. Ia menyatakan bahwa dugaan pencemaran nama baik ini dilakukan oleh salah satu akun anonim.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat, 9 Januari 2026 terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik/fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim," ungkapnya dalam keterangan resmi pada Kamis, 22 Januari 2026.
Setelah laporan diterima, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap Oscar Darmawan sebagai pelapor pada Kamis, 15 Januari 2026. Selain itu, mereka juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain pada Kamis, 22 Januari 2026.
"Iya (terlapor) masih lidik," tambahnya. Dengan langkah ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan. Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di dunia maya.
Advertisement
Semua akan Teridentifikasi
Kasus ini muncul setelah Oscar Darmawan memposting bukti laporan polisi di akun media sosial miliknya. Dalam postingan tersebut, ia menyatakan bahwa ia telah berulang kali berkoordinasi dengan penyidik untuk kepentingan penyelidikan.
"Siapa pun yang terlibat, pengelola akun, sumber pendanaan, pihak yang meramaikan giveaway, admin, hingga pihak yang membacking operasional silakan bersiap. Seluruhnya sudah masuk dalam radar. Proses hukum berjalan. Jejak digital tidak pernah hilang. Identitas hanya soal waktu. Penjemputan bukan ancaman itu prosedur," kata Oscar.
Oscar menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan teridentifikasi seiring berjalannya proses hukum. Ia mengingatkan bahwa jejak digital yang ditinggalkan tidak akan hilang, sehingga identitas mereka hanya tinggal menunggu waktu untuk terungkap.
Dengan tegas, Oscar menyatakan bahwa penjemputan yang akan dilakukan bukanlah sebuah ancaman, melainkan bagian dari prosedur hukum yang harus dilalui. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan masalah ini hingga ke akar-akarnya.