Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, baru-baru ini mengajukan dua tradisi masyarakat lokal untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pengajuan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian nilai budaya dan sejarah yang terkandung dalam tradisi tersebut. Langkah ini menjadi upaya penting dalam melestarikan kekayaan budaya daerah.
Kabid Kebudayaan Disbudpar Cianjur, Heri Kurniawan, menyatakan bahwa tradisi yang diajukan adalah "Kuramasan" dan "Seka Banda". Kedua tradisi ini dinilai memiliki nilai historis dan budaya yang mendalam bagi masyarakat setempat. Proses pengajuan ini diharapkan dapat memberikan pengakuan resmi terhadap warisan leluhur.
Pengajuan WBTB ini dilakukan pada Selasa, 20 Januari, sebagai bagian dari komitmen Disbudpar Cianjur dalam melindungi serta mempromosikan kekayaan budaya lokal. Dengan pengakuan WBTB, diharapkan tradisi ini tidak akan punah dan terus diwariskan kepada generasi mendatang. Ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkaya khazanah budaya nasional.
Advertisement
Advertisement
Mengenal Seka Banda, Tradisi Pembersihan Pusaka di Gunung Padang
Seka Banda merupakan tradisi masyarakat di Gunung Padang yang secara definisi memiliki arti mengusap atau mengelap benda. Tradisi ini berfokus pada pembersihan benda pusaka, termasuk batu Gunung Padang yang dikeramatkan.
Ritual Seka Banda dilaksanakan pada saat bulan purnama atau pada tanggal 14 Rabiul Awal. Pelaksanaannya berada di Situs Gunung Padang, Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka.
Dari sejarahnya, Seka Banda sudah ada sekitar tahun 1948-1949 ketika terjadinya Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Saat itu, tradisi tersebut lebih dikenal dengan istilah Ngumbah Pusaka yang memiliki arti mencuci barang pusaka.
Advertisement
Advertisement
Kuramasan, Ritual Pembersihan Diri Menjelang Ramadan
Tradisi "Kuramasan" atau mencuci rambut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan masyarakat di Kampung Adat Miduana, Desa Balegede, Kecamatan Naringgul.
Kegiatan ini dilakukan menjelang masuknya bulan puasa atau Ramadan untuk membersihkan diri secara jasmani dan rohani.
Tujuan tradisi ini adalah untuk membersihkan diri, dan memiliki nilai penting sebagai simbol identitas masyarakat Miduana dalam memperkuat identitas budaya.
Advertisement
Advertisement
Harapan Cianjur untuk Pengakuan Warisan Budaya Tak Benda
Disbudpar Cianjur berharap pengajuan dua tradisi masyarakat di Cianjur itu mendapat pengakuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai WBTB. Pengakuan ini sangat penting mengingat Pemkab Cianjur selama ini belum memiliki WBTB yang terdaftar.
Informasi terakhir menyebutkan bahwa pengajuan ini sudah masuk tahap kajian dan observasi.
Pihak Disbudpar Cianjur berharap dapat terkabul sehingga Cianjur memiliki dua WBTB. Mereka juga berencana akan mengajukan sejumlah tradisi khas lainnya di Cianjur agar dapat diakui sebagai WBTB.
Advertisement
Sumber: AntaraNews