Pengawasan Diperketat, Empat Titik ETLE Baru Dipasang di Kota Bandar Lampung

Polda Lampung menambah empat titik kamera ETLE di Bandar Lampung. Seluruh perangkat kini masuk tahap uji coba sebelum diberlakukan penuh.

Yosephin Suci Wulandari
Pengawasan Diperketat, Empat Titik ETLE Baru Dipasang di Kota Bandar Lampung
Pengawasan Diperketat, Empat Titik ETLE Baru Dipasang di Kota Bandar Lampung (Merdeka.com)

Polda Lampung menambah empat titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari penguatan pengawasan lalu lintas pada 2026.

Empat perangkat ETLE baru tersebut dipasang di sejumlah ruas jalan strategis, yakni di traffic light Jalan Endro Suratmin, Jalan H. Pangeran Suhaimi tepat di depan Polsek Sukarame, Jalan Imam Bonjol Kecamatan Sumberejo, Kemiling, serta Jalan Pramuka Rajabasa di depan Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.

Penambahan ini melengkapi jaringan ETLE yang sebelumnya telah terpasang di lima titik dalam kota, yaitu JPO Garuda Jalan Kartini, JPO Dunkin Donut Jalan Z.A. Pagar Alam, traffic light Jalan Pattimura, traffic light Jalan Kimaja, serta traffic light Jalan H. Agus Salim.

Selain itu, satu kamera ETLE juga telah beroperasi di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), tepatnya di KM 108 jalur A arah Palembang dan jalur B arah Bakauheni.

Masuk Tahap Uji Coba, Target Kinerja 2026

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa penambahan kamera ETLE merupakan bagian dari target kinerja Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung pada 2026.

“Dengan penambahan kamera ETLE, diharapkan masyarakat sadar terhadap aturan lalu, sekaligus mengurangi kontak langsung antara petugas dengan pengguna jalan,” kata Yuni, Senin (5/1/2026).

Ia menyampaikan, empat kamera ETLE yang baru dipasang saat ini masih berada dalam tahap uji coba sebelum diberlakukan secara penuh.

“Kami informasikan kepada masyarakat bahwa empat ETLE yang dipasang oleh Ditlantas Polda Lampung mulai hari ini sudah dilakukan uji coba dan dalam waktu dekat akan segera dioperasionalkan,” jelasnya.

Melalui pengoperasian ETLE, kepolisian berharap tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka pelanggaran di jalan raya.

Yuni juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem.

“Para pengendara untuk tetap mematuhi aturan dalam berkendara, ada atau tidak adanya kamera ETLE demi keselamatan diri sendiri, termasuk menggunakan helm dan membawa surat-surat kendaraan,” tandasnya.

Rekomendasi