Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku pembakaran puluhan kios buntut tewasnya 2 debt collector oleh enam oknum anggota Pori di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Kami infokan, bahwa untuk pelaku pembakarannya kami sudah melakukan penangkapan dan sedang dalam proses pengembangan terhadap tersangka lainnya," kata Iman kepada wartawan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (31/12).
Sejauh ini, lanjut Iman, penyidik masih mengembangkan perkara untuk menelusuri siapa saja yang terlibat, termasuk kemungkinan aktor lain di balik aksi pembakaran yang menghanguskan kios-kios warga. Kendati, identitas dan jumlah pelaku yang sudah diamankan belum diungkap.
Advertisement
250 Kasus Premanisme
Sementara itu, Polda Metro Jaya membongkar 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka. Dua perkara menonjol jadi contoh.
Pendudukan lahan parkir RSUD Tangerang Selatan dan pemerasan pedagang di Pasar SGC berakhir di meja hijau.
"Dua kejadian ini sudah dilakukan penegakan hukum dan sudah mendapatkan kepastian hukum," ucap dia.
Langkah penertiban tak dikerjakan sendirian. Polda Metro Jaya menggandeng TNI, Satpol PP, dan unsur masyarakat lain.
Pola kolaborasi ini terus dipupuk untuk menjaga Jakarta tetap kondusif, terutama di titik-titik rawan.
"Dampak positif yang diharapkan penindakan hukum terhadap premanisme, terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman terutama di ruang ruang publik area perbelanjaan dan kawasan usaha yang sebelumnya rawan aksi premanisme, pemerasan dan intimidasi," jelas dia.