20 Tahun MoU Helsinki, DPR Ingatkan Perdamaian Aceh Harus Dijaga Lewat Pemenuhan Janji Negara

Azis Subekti menegaskan bahwa perdamaian Aceh bukan sekadar catatan sejarah, melainkan janji politik dan moral negara yang harus terus dijaga.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
20 Tahun MoU Helsinki, DPR Ingatkan Perdamaian Aceh Harus Dijaga Lewat Pemenuhan Janji Negara
20 Tahun MoU Helsinki, DPR Ingatkan Perdamaian Aceh Harus Dijaga Lewat Pemenuhan Janji Negara (Merdeka.com)

Dua dekade setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki, perdamaian di Aceh dinilai telah membawa perubahan signifikan bagi kehidupan sosial dan pembangunan daerah. Konflik bersenjata telah lama berakhir, stabilitas keamanan terjaga, dan ruang demokrasi terbuka lebih luas. Namun, peringatan 20 tahun perdamaian Aceh diingatkan tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus menjadi momentum refleksi terhadap komitmen negara kepada rakyat Aceh.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa perdamaian Aceh bukan sekadar catatan sejarah, melainkan janji politik dan moral negara yang harus terus dijaga. Menurutnya, perdamaian akan kokoh apabila diiringi rasa keadilan dan kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Tanpa pemenuhan itu, stabilitas yang tercipta dikhawatirkan hanya bersifat formal dan menyimpan kegelisahan sosial di bawah permukaan.

Azis menyoroti pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang menyebut realisasi komitmen pemerintah pusat baru mencapai sekitar 35 persen. Ia menilai pernyataan tersebut perlu dipahami sebagai gambaran kondisi lapangan yang objektif, bukan sekadar keluhan politik. Salah satu persoalan yang hingga kini belum tuntas adalah pemenuhan lahan bagi mantan kombatan, yang kerap terhambat oleh proses birokrasi dan perubahan kepemimpinan di tingkat kementerian.

"Dalam proses yang berlarut-larut ini, dampak terbesarnya justru dirasakan oleh mantan kombatan yang seharusnya menjadi kelompok prioritas dalam pemulihan pascakonflik," ujar Aziz, Senin (29/12/2025).

Ia juga menanggapi insiden pengibaran bendera bulan bintang yang sempat ditertibkan aparat TNI. Menurut Azis, peristiwa tersebut seharusnya tidak dilihat semata sebagai persoalan simbol, tetapi sebagai ekspresi kegelisahan sosial yang belum sepenuhnya terjawab. Sejumlah pengalaman di wilayah pascakonflik menunjukkan, simbol kerap menjadi sarana terakhir masyarakat untuk menyampaikan kekecewaan ketika kesejahteraan belum terpenuhi.

Karena itu, Azis menilai pendekatan keamanan semata tidak cukup untuk menjaga perdamaian Aceh. Negara perlu hadir dengan pendekatan kesejahteraan yang lebih manusiawi, konsisten, dan berkeadilan. Integrasi ekonomi mantan kombatan melalui kepastian lahan, pekerjaan, dan penghidupan yang layak dinilai sebagai fondasi utama bagi perdamaian jangka panjang.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti @ 2025 merdeka.com

Dalam konteks nasional, Azis menyebut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki momentum penting untuk menuntaskan berbagai komitmen MoU Helsinki yang masih tertunda. Penyelesaian tersebut dinilai bukan hanya menyangkut Aceh, tetapi juga menjadi ukuran kehadiran negara dalam memenuhi janji kepada warganya.

"Negara yang menepati janji akan membangun kepercayaan rakyat. Sebaliknya, janji yang terus tertunda berpotensi menciptakan jarak emosional antara rakyat dan kekuasaan," katanya.

Azis menegaskan, perdamaian bukanlah proses yang selesai dalam satu generasi atau hanya melalui satu dokumen perjanjian. Perdamaian membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan empati negara terhadap rakyatnya. Ia menekankan bahwa Aceh telah memilih jalan damai dan setia kepada Republik Indonesia, sehingga negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pilihan tersebut berujung pada kesejahteraan nyata.

"Menjaga perdamaian Aceh berarti merawat martabat manusia di dalamnya. Itulah ukuran sejati negara yang hadir dan bertanggung jawab," tutupnya.

Rekomendasi