Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir, Tingkatkan Kompetensi Pengelola Zakat dan Wakaf

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkolaborasi dengan Baznas dan BWI menggelar Madrasah Amil dan Nadzir untuk meningkatkan kompetensi pengelola zakat, infaq, sedekah (ZIS) serta wakaf di wilayah tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir, Tingkatkan Kompetensi Pengelola Zakat dan Wakaf
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkolaborasi dengan Baznas dan BWI menggelar Madrasah Amil dan Nadzir untuk meningkatkan kompetensi pengelola zakat, infaq, sedekah (ZIS) serta wakaf di wilayah tersebut. (AntaraNews)

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dana keagamaan dengan menyelenggarakan Madrasah Amil dan Nadzir. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pemkot Surabaya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya.

Madrasah ini bertujuan utama untuk mengasah kompetensi dan profesionalisme para amil zakat, infaq, sedekah (ZIS) serta nadzir wakaf. Inisiatif ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan dana umat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Surabaya.

Acara yang dilaporkan pada Sabtu, 6 Desember, ini menjadi langkah konkret Pemkot Surabaya dalam mendukung ekosistem filantropi Islam. Dengan peningkatan kapasitas pengelola, diharapkan dana ZIS dan wakaf dapat didistribusikan dan dikembangkan secara optimal demi kesejahteraan warga.

Sinergi Pemkot Surabaya dan Lembaga Filantropi

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin antara Pemkot, Baznas, dan BWI. Menurutnya, kolaborasi ini menciptakan harmonisasi yang luar biasa dalam pengelolaan aset keagamaan.

Arief mencontohkan, sinergi ini terlihat jelas ketika para wakif mewakafkan tanahnya, kemudian BWI dan Baznas memfasilitasi seluruh proses administrasinya. "Ini adalah suatu kearifan lokal yang terjadi di Indonesia, insyaallah tidak banyak kota yang melakukannya di Jawa Timur. Ini luar biasa kalau bisa diturunkan ke kota-kota yang lain," ujarnya.

Ia juga menegaskan perbedaan fundamental antara zakat dan wakaf yang perlu dipahami oleh para peserta. Zakat memiliki sifat harus segera didistribusikan dan habis, sementara wakaf bersifat investasi yang tidak boleh habis, melainkan harus terus berkembang hasilnya untuk kemaslahatan umat.

Pelaksanaan dan Tujuan Madrasah Amil dan Nadzir

Ketua Baznas Kota Surabaya, Moch Hamzah, melaporkan bahwa Madrasah Amil dan Nadzir angkatan pertama ini berhasil menarik sekitar 200 peserta. Para peserta berasal dari berbagai latar belakang, termasuk unsur Universitas Muhammadiyah, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Mushalla, serta UPZ Baznas Kecamatan se-Kota Surabaya.

Hamzah menyatakan, "Ini adalah bentuk komitmen kami sehingga angkatan pertama kita laksanakan hari ini dan insyaallah kita akan lakukan beberapa angkatan berikutnya." Komitmen ini menunjukkan keseriusan Baznas dan BWI dalam menciptakan kader pengelola ZIS dan wakaf yang handal.

Tujuan utama dari pelatihan ini adalah meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para amil dan nadzir wakaf. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai, diharapkan mereka mampu mengelola dana umat dengan lebih transparan, akuntabel, dan efektif di lingkungan masing-masing.

Komitmen Jangka Panjang dan Sertifikasi Kompetensi

Ke depan, Baznas dan BWI Kota Surabaya memiliki komitmen yang lebih luas tidak hanya pada penyelenggaraan pelatihan. Mereka berencana untuk menyediakan pendampingan berkelanjutan bagi para amil dan nadzir yang telah mengikuti madrasah ini. Pendampingan ini penting untuk memastikan implementasi ilmu yang didapat di lapangan.

Selain pendampingan, kedua lembaga juga merencanakan program sertifikasi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini akan menjadi pengakuan resmi atas kompetensi yang dimiliki oleh para amil dan nadzir, sekaligus meningkatkan kredibilitas mereka di mata masyarakat.

"Supaya nadzir dan amil di masjid-masjid mushalla atau UPZ ini betul-betul punya pengetahuan, punya kemampuan, dan punya kompetensi di dalam hal mengelola baik itu zakat maupun wakaf di lingkungannya masing-masing," pungkas Moch Hamzah. Inisiatif ini diharapkan dapat melahirkan pengelola ZIS dan wakaf yang profesional dan berintegritas tinggi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi