Pemkab Jayapura Jadikan 16 HAKTP Momentum Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Pemerintah Kabupaten Jayapura memanfaatkan momentum 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) untuk memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak Jayapura, menegaskan komitmennya terhadap keamanan sosial.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Jayapura Jadikan 16 HAKTP Momentum Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Pemerintah Kabupaten Jayapura memanfaatkan momentum 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) untuk memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak Jayapura, menegaskan komitmennya terhadap keamanan sosial. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua, secara aktif menjadikan peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) sebagai landasan penting. Momentum ini dimanfaatkan untuk mengintensifkan langkah-langkah perlindungan bagi perempuan dan anak di wilayahnya. Upaya ini merupakan bagian integral dari penguatan keamanan sosial masyarakat secara menyeluruh, menunjukkan komitmen kuat Pemkab.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan ini tidak hanya sebatas isu kesejahteraan semata. Lebih dari itu, hal ini memiliki korelasi langsung dengan stabilitas dan keamanan daerah, yang menjadi prioritas utama pemerintah. Pernyataan ini disampaikan di Sentani pada Minggu, 01 Desember, menggarisbawahi urgensi masalah tersebut bagi pembangunan Jayapura.

"Kami ingin memastikan setiap perempuan dan anak merasa aman di rumah lingkungan sekitar dan seluruh wilayah kabupaten Jayapura," kata Bupati Yunus Wonda. Komitmen ini menunjukkan fokus pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari kekerasan. Pemkab Jayapura mendorong pendekatan hukum dan perlindungan sosial yang lebih tegas untuk mencapai tujuan ini.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama yang terjadi di lingkungan keluarga, seringkali tidak dilaporkan karena berbagai faktor. Hal ini disebabkan oleh rasa takut, stigma sosial, serta ketergantungan ekonomi yang dialami oleh para korban, menciptakan hambatan besar dalam penanganan kasus. Situasi ini menciptakan siklus kekerasan yang sulit diputus tanpa intervensi yang kuat dari pihak berwenang dan dukungan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Jayapura berupaya keras untuk memutus siklus tersebut dengan mendorong pendekatan hukum dan perlindungan sosial yang lebih tegas. Langkah ini bertujuan untuk memberikan keberanian kepada korban agar berani melapor dan mendapatkan keadilan yang layak. Bupati Yunus Wonda secara langsung mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap insiden kekerasan yang mereka saksikan atau alami.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melapor jika melihat atau mengalami kekerasan, setiap laporan pasti ditindaklanjuti dan negara hadir melindungi korban," ujarnya. Penegasan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Jayapura dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Ini juga menjadi jaminan bahwa negara akan memberikan perlindungan penuh serta pendampingan kepada para korban kekerasan di Jayapura.

Selain penegakan hukum, Pemkab Jayapura juga memperkuat layanan pendampingan bagi korban kekerasan melalui berbagai inisiatif. Peningkatan kapasitas Satuan Tugas (Satgas) perlindungan perempuan dan anak di sejumlah kampung menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Satgas ini dibentuk sebagai garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan di tingkat akar rumput masyarakat.

"Satgas ini berfungsi sebagai garda terdepan menerima laporan, memberikan pertolongan awal, dan menghubungkan korban dengan layanan hukum dan medis," jelas Bupati. Kehadiran satgas ini sangat vital untuk memastikan korban mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat waktu. Mereka juga berperan penting dalam memberikan dukungan psikologis awal untuk membantu pemulihan korban.

Lebih lanjut, Pemkab Jayapura mendorong program pemberdayaan ekonomi bagi perempuan rentan di seluruh wilayahnya. Program ini diwujudkan melalui pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar dan akses bantuan usaha kecil. Tujuannya adalah untuk memperkuat kemandirian finansial korban kekerasan, sehingga mereka memiliki pilihan yang lebih baik.

"Ketika perempuan memiliki kemandirian ekonomi, mereka lebih berani melapor dan melindungi diri dari ancaman kekerasan lanjutan," ucap Bupati Jayapura Yunus Wonda. Dengan kemandirian ekonomi, diharapkan perempuan tidak lagi terjebak dalam siklus kekerasan berulang. Ini merupakan strategi jangka panjang untuk menciptakan perlindungan perempuan dan anak yang berkelanjutan dan komprehensif di Jayapura.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi