Indonesia secara tegas mengapresiasi upaya yang dilakukan untuk memperkuat koordinasi donor bagi rekonstruksi di Jalur Gaza. Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam Pertemuan Tingkat Menteri Palestine Donor Group (PDG) di Brussels, Belgia, pada Kamis (20/11).
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga menegaskan perlunya pemulihan yang inklusif, berfokus pada kebutuhan mendesak warga, serta bertujuan untuk memulihkan martabat masyarakat Palestina yang terdampak konflik berkepanjangan.
Situasi kemanusiaan di Gaza masih menjadi perhatian serius, meskipun kesepakatan gencatan senjata telah tercapai. Oleh karena itu, Indonesia menyerukan agar setiap bantuan kemanusiaan dan proses rekonstruksi selalu berpusat pada pemerintah serta rakyat Palestina untuk mencapai pemulihan yang efektif dan berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Indonesia Dorong Pemulihan Berpusat pada Palestina
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa pemulihan yang efektif di Gaza hanya dapat dicapai apabila setiap bantuan kemanusiaan dan proses rekonstruksi selalu berpusat pada pemerintah dan rakyat Palestina. Pendekatan ini memastikan bahwa kebutuhan riil masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pemulihan.
Pertemuan Tingkat Menteri Palestine Donor Group (PDG) tersebut dipimpin oleh Komisioner Uni Eropa untuk Mediterrania Dubravka Suica dan Perdana Menteri Otoritas Palestina Mohammad Mustafa. Dalam forum ini, Menlu Sugiono menyampaikan bahwa kondisi kemanusiaan di Gaza masih sangat mengkhawatirkan, meskipun gencatan senjata telah disepakati.
Indonesia secara konsisten menyatakan komitmen berkelanjutan untuk mendukung hak Palestina atas kemerdekaan dan kedaulatan penuh. Dukungan ini diwujudkan melalui berbagai upaya, termasuk penguatan kapasitas dan penyaluran bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh warga di Jalur Gaza.
Advertisement
Advertisement
Resolusi DK PBB dan Mandat Pasukan Stabilisasi Internasional
Pertemuan PDG juga membahas Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza yang diadopsi pada 17 November 2025. Para menteri menyoroti perlunya mekanisme implementasi yang jelas dan efektif agar resolusi tersebut dapat benar-benar mendorong terwujudnya kemerdekaan dan perdamaian di Palestina.
Menlu Sugiono secara spesifik menegaskan, “Kita perlu memastikan adanya mandat PBB yang jelas bagi misi penjaga perdamaian, sesuai dengan hukum internasional dan parameter yang disepakati bersama oleh semua pihak.” Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya legitimasi dan kejelasan tugas bagi setiap misi di wilayah konflik.
Terkait resolusi tersebut, Dewan Keamanan PBB pada Senin (17/11) mengadopsi resolusi yang disponsori AS untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza. ISF akan beroperasi di Gaza melalui kerja sama dengan Israel dan Mesir, dengan mandat awal selama dua tahun untuk menjalankan tugas-tugas krusial.
Advertisement
Tugas utama ISF meliputi pengamanan perbatasan Gaza, perlindungan warga sipil, penyaluran bantuan kemanusiaan, pelatihan kembali kepolisian Palestina, serta pengawasan proses pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya. Resolusi ini didukung oleh 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB, sementara Rusia dan China menyatakan abstain.
Sumber: AntaraNews