Dinkes Kaltim Perketat Sertifikasi Higiene Katering MBG Kaltim: Jamin Keamanan Pangan Siswa

Dinas Kesehatan Kaltim memperketat Sertifikasi Higiene Katering MBG Kaltim untuk memastikan keamanan pangan ribuan siswa. Kebijakan ini jadi jaminan makanan bebas kontaminasi dan aman dikonsumsi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dinkes Kaltim Perketat Sertifikasi Higiene Katering MBG Kaltim: Jamin Keamanan Pangan Siswa
Dinas Kesehatan Kalimantan Timur memperketat Sertifikasi Higiene Katering MBG untuk program Makan Bergizi Gratis, memastikan keamanan pangan ribuan siswa. Langkah ini bertujuan mencegah risiko keracunan. (AntaraNews)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara tegas memperketat pengawasan standar kebersihan dapur penyedia katering. Langkah ini dilakukan khusus untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar ribuan siswa di wilayah tersebut. Pengetatan ini bertujuan utama demi menjamin keamanan pangan serta kesehatan para peserta program.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim khusus untuk inspeksi menyeluruh. Inspeksi ini dilakukan guna memitigasi risiko di masa mendatang agar para siswa tidak dirugikan oleh makanan yang tidak higienis. Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini wajib mengurus Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kebijakan penting ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.11/3554/DINKES/2025. SE tersebut mengatur percepatan sertifikasi sebagai syarat mutlak operasional dapur katering MBG. Ini memastikan setiap penyedia jasa katering mematuhi standar kesehatan nasional yang berlaku.

Mewajibkan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

Jaya Mualimin menjelaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas administrasi semata. Sertifikasi ini merupakan jaminan bahwa proses produksi makanan bebas dari kontaminasi bakteri maupun bahan kimia berbahaya yang dapat mengancam kesehatan siswa. Penekanan pada Sertifikasi Higiene Katering MBG Kaltim menjadi prioritas utama demi kualitas gizi anak-anak.

Tim gabungan yang terdiri dari ahli gizi dan petugas kesehatan lingkungan dikerahkan secara berkala. Mereka bertugas memeriksa kondisi fisik dapur-dapur penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis. Pemeriksaan ini mencakup aspek krusial seperti kelayakan sanitasi air dan kebersihan peralatan masak yang digunakan.

Tidak hanya itu, tim juga meninjau sistem ventilasi udara di area pengolahan untuk mencegah pertumbuhan jamur dan kontaminan lainnya. Dinas Kesehatan juga memeriksa alur rantai pasok bahan baku secara menyeluruh. Proses ini dimulai dari pembelian di pasar hingga penyimpanan di gudang pendingin agar kesegaran bahan makanan tetap terjaga optimal.

Jaya Mualimin menegaskan, "Upaya preventif ini sangat krusial mengingat risiko keracunan massal bisa terjadi kapan saja, jika prosedur keamanan pangan diabaikan oleh penyedia jasa." Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap Sertifikasi Higiene Katering MBG Kaltim sangat diperlukan.

Upaya Komprehensif dalam Pengawasan dan Pembinaan

Sebagai langkah antisipasi yang terencana, Dinkes Kaltim telah membangun sistem koordinasi cepat. Sistem ini terhubung dengan seluruh puskesmas dan rumah sakit di wilayah Kaltim untuk penanganan darurat. Koordinasi ini penting jika sewaktu-waktu ditemukan kasus gangguan kesehatan pada siswa akibat makanan.

Selain fungsi pengawasan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim turut mengambil peran penting dalam pembinaan sumber daya manusia. Pembinaan ini menyasar para pekerja di sektor tata boga demi keamanan makanan sekolah. Para penjamah makanan atau juru masak diberikan pelatihan intensif mengenai cara mencuci bahan pangan yang benar.

Pelatihan juga mencakup teknik memasak yang tidak merusak kandungan gizi esensial dalam makanan. Meskipun pelaksana teknis program ini berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan daerah tetap memiliki tanggung jawab moral dan fungsional. Tanggung jawab ini terkait aspek perlindungan konsumen yang menjadi fokus utama Sertifikasi Higiene Katering MBG Kaltim.

Langkah-langkah tersebut sejalan dengan aspirasi yang berkembang dalam pertemuan pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Pertemuan ini terjadi saat kunjungan Komite III DPD RI bersama Kepala Dinkes Kaltim baru-baru ini. Publik diharapkan turut serta berperan aktif mengawasi jalannya program ini dengan melaporkan temuan mencurigakan pada menu makanan siswa ke fasilitas kesehatan terdekat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi