BGN Minta Tambahan Anggaran ke Purbaya, Komisi IX DPR: Harus ke Kita Dulu Pak!

Dadan menyebut, penambahan anggaran telah disetujui oleh Kemenkeu dan akan dilaporkan ke Komisi IX.

Delvira Hutabarat
Oleh Delvira Hutabarat - Reporter
BGN Minta Tambahan Anggaran ke Purbaya, Komisi IX DPR: Harus ke Kita Dulu Pak!
Kepala BGN Jelaskan Soal Pengembalian Anggaran MBG Rp70 Triliun (Merdeka.com)

Komisi IX DPR menyoroti Badan Gizi Nasional (BGN) terkait proses pengajuan tambahan anggaran ke Kemenkeu. Mulanya, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan pihaknya masih perlu tambahan anggaran untuk pembangunan SPPG. Total anggaran belanja tambahan (ABT) yang dibutuhkan mencapai Rp28,6 triliun.

"Sehingga total ABT yang kami akan ajukan minggu ini ke Kementerian Keuangan itu kurang lebih Rp28,6 triliun," kata Dadan dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Dadan menyebut, penambahan anggaran telah disetujui oleh Kemenkeu dan akan dilaporkan ke Komisi IX.

"Nanti, setelah disetujui oleh Kementerian Keuangan, termasuk optimalisasi serapan-serapan yang tidak optimal, kami akan lapor ke Komisi IX. Mungkin akan ada rapat persetujuan terkait dengan itu. Itu terkait dengan anggaran," ucapnya.

Sebelum ke Kemenkeu Harus ke Komisi IX DPR Dulu

Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh menegaskan bahwa permintaan penambahan anggaran perlu ada persetujuan dari Komisi IX lebih dulu sebagai mitra kerja BGN. Jika telah disepakati di Komisi IX, baru BGN bisa mengajukan ke Kemenkeu.

"Izin Pak, ini yang perlu kita luruskan, sebenarnya, sebelum minta ke Kemenkeu Pak, ke kita dulu Pak. Sebelum minta ke Kemenkeu, ke kita dulu, karena fungsi anggaran di kita Pak. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita Pak," kata Nihayatul.

"Nah, ini kayaknya Pak Dadan harus ada dari tim yang tahu betul tahu proses seperti ini Pak. Ini harus ke kita dulu Pak," tambahnya.

BGN Segera Ajukan ke Komisi IX DPR

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Putih Sari, menyebut Kemenkeu akan bertanya ke Komisi IX terkait pengajuan anggaran BGN.

"Pengajuan penambahan anggaran di sini. Baru di sini kita sepakati baru ke Kemenkeu Pak. Gitu Pak. Jadi bukan kebalik Pak," kata Putih.

Menjawab Komisi IX, Dadan menyatakan akan segera memberikan pengajuan anggaran ke Komisi IX DPR.

"Kalau gitu, nanti kami ajukan permintaan untuk pengajuan. Saya kira kita ajukan segera, sepulang dari sini kita menulis surat ke Komisi IX untuk pengajuan anggaran agar minggu ini kita juga bisa membahas terkait dengan itu," pungkas Dadan.

Rekomendasi