Pelayanan RSUD Ponorogo Normal Pasca Direktur Tersangka KPK, Manajemen Jamin Mutu Layanan Terjaga

Pelayanan RSUD Ponorogo Normal meskipun direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Manajemen berkomitmen menjaga mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pelayanan RSUD Ponorogo Normal Pasca Direktur Tersangka KPK, Manajemen Jamin Mutu Layanan Terjaga
Pelayanan RSUD Ponorogo Normal meskipun direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Manajemen berkomitmen menjaga mutu layanan kesehatan bagi masyarakat. (AntaraNews)

Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, dipastikan tetap berjalan normal. Hal ini terjadi setelah direktur rumah sakit tersebut, dr. Yunus Mahatma, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas RSUD dr. Harjono, Sugianto, pada Minggu (09/11) menegaskan bahwa seluruh layanan kepada masyarakat berlangsung seperti biasa. Aktivitas tenaga medis dan seluruh pegawai tetap berjalan sesuai tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Manajemen RSUD dr. Harjono berkomitmen penuh untuk menjaga soliditas internal dan fokus pada peningkatan mutu layanan kesehatan. Mereka berupaya maksimal demi masyarakat, meskipun salah satu pimpinan tengah menjalani proses hukum yang berlaku.

Komitmen RSUD Jaga Kualitas Layanan

Sugianto menjelaskan bahwa pascakejadian penetapan tersangka, operasional rumah sakit tidak terganggu. "Pascakejadian itu, pelayanan tetap berjalan lancar seperti biasa. Manajemen juga menjalankan kegiatan sesuai tupoksi masing-masing," kata Sugianto di Ponorogo, Minggu.

Seluruh jajaran rumah sakit bertekad kuat untuk menjaga kualitas pelayanan. Mereka berharap agar proses hukum yang sedang berjalan dapat segera terselesaikan dengan baik. Hal ini penting agar seluruh fokus dapat kembali sepenuhnya pada pelayanan kesehatan.

"Harapan kami semua segera selesai dan pelayanan di RSUD tetap lancar," ujarnya, menunjukkan optimisme manajemen. Komitmen ini menjadi prioritas utama demi kenyamanan dan kesehatan pasien.

Kronologi Penetapan Tersangka dan Dampaknya

Penetapan tersangka terhadap direktur RSUD ini bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 RSUD dr. Harjono. Meski demikian, pihak rumah sakit tetap melanjutkan kegiatan Healthy Run 5K sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Namun, Sugianto menambahkan bahwa sejumlah acara lain yang telah direncanakan terpaksa ditunda. Penundaan ini dilakukan hingga situasi dan kondisi memungkinkan untuk melanjutkan kegiatan tersebut. "Healthy Run tetap kami jalankan sebagaimana mestinya, tetapi kegiatan lain sementara kami tunda menunggu kondisi membaik," tutur Sugianto.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Para tersangka tersebut adalah Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono dr. Yunus Mahatma, dan Sucipto, yang merupakan rekanan proyek rumah sakit.

Keempatnya diduga kuat terlibat dalam praktik suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. Selain itu, mereka juga terindikasi terlibat dalam proyek di RSUD dr. Harjono serta gratifikasi di lingkup pemerintahan daerah. Saat ini, mereka ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, hingga tanggal 27 November 2025.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi