Sepak Terjang Khamozaro Waruwu, Hakim Tangani Perkara Korupsi Libatkan Topan Ginting Kini Rumahnya Dibakar

Khamozaro merupakan hakim yang menangani kasus korupsi di Pengadilan Negeri Medan.

Tim Regional
Oleh Tim Regional - Reporter
Sepak Terjang Khamozaro Waruwu, Hakim Tangani Perkara Korupsi Libatkan Topan Ginting Kini Rumahnya Dibakar
Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu buka suara soal rumahnya terbakar (merdeka)

Rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu dibakar, Selasa (4/11). Beruntung saat kejadian Khamozaro dan keluarga sedang tidak di rumah.

Seperti diketahui, Khamozaro merupakan Hakim Ketua yang saat ini tengah menangani perkara korupsi terkait proyek jalan Dinas PUPR Sumatera Utara. Kasus yang sedang ditanganinya itu melibatkan Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR.

"Saya masih sidang tiba-tiba dihubungi bahwa ada kejadian di rumah. Tapi enggak diangkat karena saya lagi sidang. Lalu, dapat informasi jika rumah saya terbakar," ungkap Khamozaro.

Khamozaro dikenal sebagai hakim yang menangani perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Medan. Dia telah meraih gelar Pembina Utama Madya, sebuah posisi yang merupakan salah satu jenjang tertinggi dalam karier hakim di Indonesia.

Profil Hakim Khamozaro

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Liputan6.com, Khamozaro menempuh pendidikan S-1 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang pada tahun 1996. Setelah menyelesaikan studinya di Padang, ia melanjutkan pendidikan S-2 Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan, pada tahun 2009.

Baru-baru ini, Khamozaro juga diketahui melanjutkan pendidikan S-3 Ilmu Hukum di universitas yang sama, dimulai pada Februari 2025. Karier Khamozaro dimulai sebagai staf di Pengadilan Tata Usaha Negeri Padang pada tahun 1993 hingga 1994. Selanjutnya, ia menjabat sebagai hakim tingkat pertama dari tahun 2000 hingga 2009 di tiga pengadilan yang berbeda, yaitu Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Pengadilan Negeri Mandailing Natal, dan Pengadilan Negeri Dumai.

Setelah sembilan tahun berprofesi sebagai hakim tingkat pertama, karier Khamozaro mulai meningkat. Pada tahun 2012, ia dipercaya menjabat sebagai wakil ketua di Pengadilan Negeri Sanggau. Masih di pengadilan yang sama, Khamozaro kemudian diangkat sebagai ketua pengadilan pada Maret 2014. Namun, pada September 2014, ia pindah ke Pengadilan Negeri Gunung Sitoli.

Khamozaro kembali memulai kariernya sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tahun 2016. Pada tahun 2018, ia menjabat sebagai ketua pengadilan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat, dan kemudian menjadi wakil ketua pengadilan di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada tahun 2021. Saat ini, Khamozaro menjabat sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Medan sejak tahun 2022.

Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Profil Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar saat Tangani Kasus Korupsi di Medan
Hakim Ketua, Khamozaro Waruwu (Foto: Reza Efendi/Liputan6.com) © 2025 Liputan6.com

Selama 32 tahun berkarier di bidang hukum, Khamozaru berhasil memperoleh penghargaan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas dedikasinya yang telah mengabdi kepada negara selama beberapa dekade.

Satyalancana Karya Satya adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah melaksanakan tugasnya secara terus-menerus selama lebih dari 20 tahun. Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan kepada Khamozaru yang telah menunjukkan kesetiaan dan pengabdian yang luar biasa.

Khamozaru dinilai telah menunjukkan berbagai kualitas, seperti kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta prestasi dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan masyarakat. Pemberian penghargaan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 mengenai Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Reporter Magang: Debby Alifah Maulida

Rekomendasi