Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa ia belum mendapatkan informasi terbaru mengenai pembentukan Komite Reformasi Polri. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, ia tidak mengetahui perkembangan apapun terkait hal tersebut.
"Saya enggak tahu ya. Sampai sekarang, saya belum tahu perkembangannya," kata Mahfud MD di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, dilansir Antara pada Minggu (26/10/2025).
Mahfud menjelaskan bahwa komunikasi resmi dengan pemerintah mengenai rencana pembentukan tim tersebut telah dilakukan sejak lama, tepatnya saat ia menyatakan kesediaan untuk bergabung.
"Komunikasi saya resmi itu sudah selesai lama, yaitu ketika saya diminta dan saya menyatakan, 'Oke', untuk reformasi Polri saya bersedia. Nah, habis itu saya tidak tahu perkembangannya," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menambahkan bahwa ia tidak berencana untuk menanyakan soal tindak lanjut pembentukan komite tersebut kepada pihak Istana atau pejabat lainnya.
"Nanti dikira saya ingin atau apa, gitu. Saya kan cuma bersedia. Tapi saya tidak pernah bertanya ke siapapun dan tidak pernah memberi penjelasan juga ke siapapun tentang itu," jelasnya.
Advertisement
Tunggu Presiden
Mahfud menyatakan bahwa ia belum melakukan komunikasi dengan Ahmad Dofiri, yang menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden dalam bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, mengenai pembentukan komite tersebut.
Ia menyadari bahwa proses penyusunan tim ini memerlukan berbagai pertimbangan yang kompleks, sehingga ia memilih untuk menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Karena saya tahu tidak mudah pertimbangannya, jadi biar presiden mengolah dengan sebaik-baiknya. Apapun, nanti hasilnya ya kita tunggu aja dari presiden," tutur Mahfud.
Advertisement
Mahfud MD Bersedia
Baru-baru ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Mahfud MD telah menyatakan minatnya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang sedang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo menambahkan bahwa komite ini akan terdiri dari sekitar sembilan anggota, yang mencakup beberapa tokoh penting serta mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo Hadi juga menegaskan pentingnya peran komite ini dalam melakukan reformasi di tubuh Polri. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan komite ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk meningkatkan kualitas dan integritas kepolisian di Indonesia.
Komite Reformasi Polri ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan institusi kepolisian yang lebih profesional dan akuntabel.