Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh secara resmi meluncurkan Program Adhyaksa Peduli Stunting di Kabupaten Aceh Barat. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Aceh untuk menekan angka kasus anak kerdil di wilayah tersebut.
Peluncuran program ini bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata pengabdian Kejaksaan kepada masyarakat Aceh.
Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar aksi sosial biasa. Namun, ini adalah bagian integral dari transformasi kejaksaan dalam mengawal pembangunan nasional, khususnya di bidang kesehatan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Kejaksaan dalam Penurunan Stunting
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, menyatakan bahwa Program Adhyaksa Peduli Stunting ini merupakan bentuk nyata pengabdian institusinya. Program ini secara langsung mendukung agenda pemerintah untuk menurunkan prevalensi stunting di seluruh wilayah.
Lebih lanjut, Yudi Triadi menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan ganda. Selain menekan angka stunting, program ini juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Aceh secara keseluruhan. Ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa inisiatif ini melampaui batas-batas penegakan hukum tradisional kejaksaan. Program ini menunjukkan peran aktif kejaksaan dalam mengawal arah pembangunan nasional. Fokus utamanya adalah pada sektor kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan sosial. Keterlibatan ini menegaskan peran kejaksaan sebagai lembaga yang responsif terhadap kebutuhan sosial.
Advertisement
Advertisement
Dampak Positif dan Apresiasi dari Pemerintah Daerah
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kejati Aceh dan Kejari Aceh Barat ini. Ia menekankan bahwa kehadiran Kejaksaan dalam percepatan penurunan angka stunting sangat membantu pemerintah daerah. Dukungan ini diharapkan dapat mencapai target penurunan stunting yang maksimal.
Menurut Tarmizi, data terbaru menunjukkan hasil yang menggembirakan di Aceh Barat. Berdasarkan pantauan hingga Agustus 2025, tercatat hanya 159 balita stunting dari total 16.500 balita. Angka ini menunjukkan progres positif dalam upaya penanganan stunting di wilayah tersebut.
Meskipun demikian, Tarmizi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berikhtiar secara maksimal. Tujuannya adalah agar angka stunting ini dapat terus berkurang dan mencapai tingkat yang lebih rendah lagi. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan generasi penerus yang lebih sehat.
Advertisement
Pencapaian ini, menurut Tarmizi, merupakan hasil kerja keras berbagai pihak di Aceh Barat. Namun, ia juga mengakui bahwa intervensi dari Kejaksaan memberikan dorongan signifikan. Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum diharapkan dapat mempercepat target zero stunting di masa mendatang.
Advertisement
Jangkauan Program Adhyaksa Peduli Stunting
Program Adhyaksa Peduli Stunting tidak hanya dilaksanakan di Kabupaten Aceh Barat. Inisiatif serupa juga telah sukses digelar di beberapa wilayah lain di Provinsi Aceh. Ini menunjukkan komitmen luas Kejaksaan Tinggi Aceh dalam isu kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Bireuen. Perluasan jangkauan program ini mencerminkan upaya sistematis Kejaksaan. Tujuannya adalah untuk memberikan dampak positif yang lebih luas di seluruh Aceh.
Sumber: AntaraNews
Advertisement