Keren! Hulu Sungai Tengah Jadi Kabupaten Pertama dengan 100% Posbankum, Bagaimana Kemenkum Kalsel Mewujudkannya?

Kemenkum Kalsel sukses wujudkan 100% Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Hulu Sungai Tengah (HST). Simak bagaimana capaian ini meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Keren! Hulu Sungai Tengah Jadi Kabupaten Pertama dengan 100% Posbankum, Bagaimana Kemenkum Kalsel Mewujudkannya?
Kemenkum Kalsel sukses wujudkan 100% Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Hulu Sungai Tengah (HST). Simak bagaimana capaian ini meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. (AntaraNews)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) telah berhasil mewujudkan pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Capaian signifikan ini menjadikan HST sebagai wilayah pertama dengan cakupan Posbankum 100 persen, sebuah langkah maju dalam akses keadilan bagi seluruh warganya.

Total 169 Posbankum kini tersebar merata di 161 desa dan delapan kelurahan, memastikan setiap warga negara memiliki kedudukan setara di hadapan hukum. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, secara resmi menyampaikan kabar baik ini di Barabai pada hari Kamis, menyoroti pentingnya inisiatif tersebut.

Inisiatif strategis ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang ciri negara hukum yang adil dan merata, di mana setiap individu berhak atas keadilan. Terutama bagi masyarakat kurang mampu, Posbankum hadir sebagai sarana nyata untuk memperoleh bantuan hukum yang diperlukan tanpa hambatan.

Memperkuat Pilar Keadilan: Peran Vital Posbankum di HST

Alex Cosmas Pinem secara lugas menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai karakteristik negara hukum yang sejati. Dalam sistem ini, setiap warga negara memiliki kedudukan setara di mata hukum dan berhak penuh atas keadilan tanpa diskriminasi, sebuah prinsip fundamental.

Posbankum, menurutnya, bukan sekadar fasilitas, melainkan sarana konkret untuk mewujudkan akses hukum yang merata bagi masyarakat kurang mampu di pelosok daerah. Lembaga ini juga memperkenalkan peran penting peacemaker dan paralegal dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat komunitas secara efektif.

Lebih dari itu, Alex menjelaskan bahwa Posbankum berfungsi sebagai ruang edukasi yang dinamis dan platform partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan hukum. Melalui wadah ini, warga dapat berkontribusi langsung dalam pembangunan hukum di daerah mereka, membentuk sistem yang lebih responsif dan inklusif.

"Mari bersama kita wujudkan masyarakat dan desa yang sadar hukum serta berkeadilan," tegasnya dengan penuh semangat, menyerukan kolaborasi. Seruan ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi demi terciptanya lingkungan hukum yang lebih baik dan merata.

Sinergi Pemerintah Daerah dan Harapan Masa Depan Posbankum

Bupati HST, Samsul Rizal, menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas dukungan penuh dari Kemenkum Kalsel dalam mewujudkan program ini. Apresiasi ini juga secara khusus ditujukan kepada seluruh pihak yang telah bahu-membahu dalam terwujudnya 100 persen Posbankum di wilayahnya, menunjukkan sinergi yang kuat.

Samsul Rizal berharap agar Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat utama bagi masyarakat untuk mencari bantuan hukum semata. Ia juga menginginkan Posbankum menjadi sarana strategis bagi warga untuk memberikan saran konstruktif dan masukan berharga bagi pemerintah daerah.

Masukan tersebut, khususnya terkait dengan rancangan atau evaluasi peraturan daerah, diharapkan dapat membentuk kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat luas. Partisipasi aktif warga sangat krusial dalam proses legislasi lokal untuk menciptakan regulasi yang relevan.

Dengan tercapainya 100 persen Posbankum di HST, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh layanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan. Capaian ini juga diharapkan menjadi teladan inspiratif bagi daerah lain dalam mewujudkan desa sadar hukum yang progresif dan berkeadilan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi