Prabowo Lantik Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu Jabat Ketua Gantikan Purbaya

Dalam struktur, Anggito Abimanyu menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham - Reporter
Prabowo Lantik Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu Jabat Ketua Gantikan Purbaya
Prabowo Lantik Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu Jabat Ketua Gantikan Purbaya (Merdeka.com)

Presiden Prabowo Subianto melantik Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030 di Istana Negara Jakarta, Rabu (8/10). Dalam struktur, Anggito Abimanyu menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.

Dewan Komisioner LPS lalu mengucapkan sumpah dan jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS. Mereka berjanji tidak akan menjajikan apapun atau menerima pemberian apapun yang berkaitan dengan jabatannya.

"Demi Allah Saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun," ucap Anggito dan Anggota Dewan Komisioner LPS lainnya.

"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban tersebut. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," sambung Anggito di hadapan Presiden.

Empat anggota Dewan Komisoner telah menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR RI pada September 2025. Berikut susunannya:

1. Ketua Dewan Komisioner LPS: Anggito Abimanyu

2. Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS: Farid Azhar Nasution

3. Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank: Doddy Zulverdi

4. Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis: Ferdinan Dwikoraja Purba

Anggito sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteti Keuangan. Dia menjadi Ketua LPS menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang diangkat Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Keuangan pada 8 September 2025 lalu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggito Abimanyu resmi melepas jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) setelah ditunjuk Presiden menjadi Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Purbaya menegaskan, aturan di LPS memang tidak memperbolehkan adanya rangkap jabatan. Dengan demikian, Anggito hanya akan fokus memimpin LPS.

"Enggak, dia akan ketua LPS saja. Karena di LPS nggak boleh merangkap," kata Purbaya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di kantor DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Penunjukan Anggito sebagai Ketua LPS secara otomatis membuatnya mundur dari jabatan Wamenkeu. Purbaya menyebut hal ini sudah menjadi penugasan resmi dari Presiden.

"Mundur dari Wamenkeu. Ini penugasan dari Presiden," tegasnya.

Dengan keputusan ini, struktur kepemimpinan di Kementerian Keuangan akan mengalami perubahan. Anggito yang selama ini membantu koordinasi di bidang fiskal kini akan sepenuhnya berkonsentrasi di LPS.

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa proses pengangkatan Anggito sebagai Ketua LPS telah rampung."Sudah kan sudah dilantik. udah diketok kan semalem ya," ujarnya.

Purbaya juga memastikan surat pengunduran diri Anggito sebagai Wamenkeu telah disampaikan kepadanya. Hal itu menandakan Anggito telah sah menjabat sebagai Ketua LPS, menggantikan posisi sebelumnya. Dengan pelantikan ini, peralihan jabatan berjalan sesuai prosedur.

"Oh, sudah, sudah. Ini hampir otomatis ya," pungkas Purbaya.

Rekomendasi