Tahukah Anda? Hari Lansia 2025 Jadi Momentum Penting Komnas HAM Perkuat Komitmen Perlindungan Hak Lansia

Komnas HAM menyerukan peringatan Hari Lansia 2025 sebagai momentum krusial untuk memperkuat komitmen negara dalam melindungi hak-hak lansia. Apa saja tantangannya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? Hari Lansia 2025 Jadi Momentum Penting Komnas HAM Perkuat Komitmen Perlindungan Hak Lansia
Komnas HAM menyerukan peringatan Hari Lansia 2025 sebagai momentum krusial untuk memperkuat komitmen negara dalam melindungi hak-hak lansia. Apa saja tantangannya? (Merdeka.com)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerukan peringatan Hari Lansia Internasional 2025 sebagai titik tolak penting. Momentum ini diharapkan dapat memperkuat komitmen negara dalam melindungi hak-hak kaum lanjut usia (lansia) di Indonesia.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menegaskan hak setiap lansia. Mereka berhak hidup bermartabat, sehat, sejahtera, serta terlindungi dari diskriminasi dan penelantaran.

Seruan ini disampaikan di Jakarta, mengingatkan pentingnya kesadaran global terhadap isu lansia. Peringatan Hari Lansia Internasional ditetapkan PBB untuk menghargai kontribusi mereka.

Di Indonesia, pengakuan hak lansia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pasal 42 secara spesifik menegaskan hak lansia atas perlindungan khusus sesuai martabat kemanusiaannya. Kerangka hukum ini menjadi dasar penting bagi upaya perlindungan.

Namun, Komnas HAM mengidentifikasi beberapa tantangan serius dalam pemenuhan hak lansia. Indonesia kini memasuki fase penuaan penduduk, yang menuntut perhatian lebih terhadap kelompok ini. Kesadaran masyarakat dan aparatur negara juga dinilai belum maksimal.

Selain itu, Komnas HAM menyoroti kebijakan di berbagai bidang yang belum sepenuhnya mengadopsi perspektif lansia. Hal ini menyebabkan hambatan dalam akses terhadap layanan dan hak-hak dasar. Kondisi ini memerlukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan yang lebih inklusif.

Sejak Januari 2020 hingga Juni 2025, Komnas HAM telah menerima 179 aduan terkait pemenuhan dan perlindungan hak lansia. Isu utama yang ditangani meliputi hak atas pekerjaan dan hak atas tempat tinggal yang layak. Ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk intervensi.

Data aduan yang diterima Komnas HAM juga mengungkapkan adanya tantangan diskriminasi berbasis usia atau "ageism". Diskriminasi ini seringkali terjadi saat lansia ingin mendapatkan haknya, terutama terkait layanan kesehatan dan proses hukum. Kondisi ini memperburuk kerentanan lansia.

Komnas HAM menekankan bahwa penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan terhadap hak-hak lansia merupakan bagian integral dari hak asasi manusia. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah didorong untuk memperkuat kebijakan serta regulasi yang berpihak pada lansia. Ini mencakup bidang kesehatan, ketenagakerjaan, jaminan sosial, dan perumahan.

Atnike Nova Sigiro menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan lansia tidak mengalami hambatan apapun dalam pemenuhan HAM mereka. Selain peran pemerintah, Komnas HAM juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif menghormati dan melindungi lansia. Mereka adalah bagian penting dari kehidupan sosial dan budaya bangsa.

Lebih lanjut, Komnas HAM menyerukan agar lansia diberi ruang untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan. Partisipasi ini penting baik di lingkungan keluarga, komunitas, maupun dalam perumusan kebijakan publik. Keterlibatan mereka dapat memperkaya perspektif dan solusi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi