Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, mengambil langkah progresif untuk meringankan beban masyarakatnya. Mereka kini menyediakan subsidi biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi kelompok warga tertentu. Kebijakan ini ditujukan khusus untuk warga miskin, rumah subsidi, dan rumah sederhana yang hendak mengurus izin bangunan.
Langkah ini diumumkan dalam acara sosialisasi PBG/SLF (Sertifikat Laik Fungsi) yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Kamal, Bangkalan, pada Selasa (21/10). Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangkalan, Moh Hasan Faisol, menjelaskan detail program tersebut. Inisiatif ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap perizinan yang sah.
Subsidi biaya PBG ini merupakan upaya nyata Pemkab Bangkalan dalam mendukung kesejahteraan warganya. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Meringankan Beban Warga, Subsidi Biaya PBG Fokus pada Gambar Teknis
Moh Hasan Faisol menjelaskan bahwa subsidi yang diberikan Pemkab Bangkalan berfokus pada aspek krusial dalam pengurusan PBG. Bantuan ini berupa pembebasan biaya untuk pembuatan gambar bangunan rumah. Gambar teknis ini merupakan salah satu prasyarat utama dan seringkali menjadi komponen biaya yang paling memberatkan dalam proses pengajuan izin.
"Selain bagi warga miskin, subsidi biaya PBG juga untuk warga rumah subsidi dan rumah sederhana," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangkalan, Moh Hasan Faisol. Ia menegaskan bahwa biaya pembuatan gambar teknis inilah yang difasilitasi oleh dinas. Hal tersebut karena biaya gambar bangunan menjadi pengeluaran yang cukup besar bagi masyarakat.
Untuk merealisasikan bantuan ini, Pemkab Bangkalan telah menyiapkan tenaga ahli khusus. Dinas memiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten di bidang arsitektur dan teknik sipil. Para ASN ini bertugas membantu masyarakat dalam menyusun gambar teknis bangunan secara gratis, sehingga meringankan beban finansial mereka.
Advertisement
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk menyewa jasa arsitek atau teknisi sipil. Program ini secara langsung mengurangi hambatan ekonomi bagi warga yang ingin memiliki bangunan dengan izin resmi. Ini adalah langkah konkret Pemkab dalam mendukung kepatuhan terhadap regulasi bangunan.
Advertisement
Sosialisasi PBG/SLF: Upaya Pemkab Bangkalan Optimalkan PAD
Kegiatan sosialisasi PBG/SLF yang diadakan di Pendopo Kecamatan Kamal menjadi wadah penting untuk memperkenalkan kebijakan ini. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap program subsidi PBG. Kehadiran para pemangku kepentingan ini penting untuk memastikan informasi tersampaikan dengan baik.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangkalan, Moh Hasan Faisol, dan Ketua Komisi III DPRD Bangkalan. Selain itu, jajaran pejabat teknis, Camat Kamal, perangkat desa, pelaku usaha, serta masyarakat setempat turut berpartisipasi. Kehadiran beragam elemen masyarakat ini menunjukkan antusiasme terhadap program pemerintah.
Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan subsidi biaya PBG, tetapi juga merupakan bagian dari strategi yang lebih luas. Pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perizinan bangunan. Dengan mempermudah proses, diharapkan lebih banyak masyarakat yang mengurus izin secara resmi.
Advertisement
Peningkatan kesadaran dan kemudahan akses terhadap PBG diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan PAD. Ini menciptakan siklus positif di mana pemerintah membantu masyarakat, dan pada saat yang sama, basis pendapatan daerah juga ikut bertumbuh. Kebijakan ini mencerminkan pendekatan yang seimbang antara pelayanan publik dan tata kelola keuangan daerah.
Sumber: AntaraNews