Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, baru-baru ini melakukan langkah tegas dalam menertibkan ketertiban umum di wilayahnya. Sebanyak 18 individu yang berprofesi sebagai gelandangan dan pengemis (gepeng) berhasil diamankan dalam sebuah operasi gabungan. Pembinaan intensif selama tiga hari diberikan kepada mereka sebelum dikembalikan ke keluarga atau daerah asal.
Operasi penertiban ini dilaksanakan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Rejang Lebong. Keberadaan gepeng yang kerap meminta-minta di lampu merah dinilai mengganggu kenyamanan warga serta merusak estetika kota. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan teratur.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Lince Malini, menjelaskan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk memberikan solusi jangka panjang. "Kami bersama dengan Satpol-PP Rejang Lebong berhasil mengamankan sebanyak 18 orang yang berprofesi sebagai gelandangan dan pengemis, mereka kita lakukan pembinaan selama tiga hari sebelum dikembalikan orang tua serta daerah asalnya," ujarnya.
Advertisement
Advertisement
Profil Individu yang Dibina dan Rencana Jangka Panjang
Dinsos Rejang Lebong mengidentifikasi 18 individu yang dibina terdiri dari dua kategori usia. Sepuluh di antaranya adalah anak-anak, sementara delapan lainnya merupakan individu dewasa. Pembinaan ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing kelompok.
Untuk kelompok anak-anak, sembilan orang telah memiliki orang tua asuh yang siap membimbing mereka. Satu anak lainnya, yang merupakan penyandang tuna rungu, telah berhasil dikembalikan kepada keluarganya. Upaya ini menunjukkan komitmen Dinsos dalam memastikan kesejahteraan anak-anak.
Lebih lanjut, lima dari anak-anak gepeng ini akan mendapatkan kesempatan emas untuk mengenyam pendidikan formal. Mereka dijadwalkan akan mengikuti program pendidikan di Sekolah Rakyat yang direncanakan beroperasi mulai tahun depan. Ini adalah langkah progresif untuk memutus mata rantai kemiskinan dan ketergantungan.
Advertisement
Sementara itu, delapan gelandangan dan pengemis dewasa yang terjaring razia telah dipulangkan ke daerah asal mereka. Mereka berasal dari berbagai wilayah, termasuk Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pengembalian ini diharapkan dapat mencegah mereka kembali beroperasi di Rejang Lebong.
Advertisement
Komitmen Pembinaan Berkelanjutan dan Tantangan Regional
Dinas Sosial Rejang Lebong tidak berhenti pada pembinaan awal saja, khususnya bagi anak-anak. Anak-anak yang sebelumnya menjadi gepeng akan dikumpulkan setiap satu minggu sekali. Mereka akan diberikan pembinaan berkelanjutan oleh pendamping dari Rehabilitasi Sosial Dinsos Rejang Lebong serta pendamping dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Rejang Lebong.
Lince Malini menambahkan bahwa keberadaan gelandangan dan pengemis ini seringkali mengganggu ketertiban umum dan merusak pemandangan kota. "Gepeng yang masih anak-anak ini akan mendapat pendapatan berkelanjutan, bahkan lima orang di antaranya akan mengikuti program pendidikan di Sekolah Rakyat yang akan beroperasi mulai tahun depan," jelasnya.
Kegiatan pembinaan dan penertiban ini akan terus dilaksanakan secara rutin oleh Dinsos Rejang Lebong. Hal ini mengingat posisi geografis Rejang Lebong yang strategis, menjadikannya lokasi persinggahan yang menarik bagi gelandangan dan pengemis dari berbagai daerah. Kondisi ini menuntut kewaspadaan dan tindakan proaktif dari pemerintah daerah.
Advertisement
Dengan adanya program pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan, diharapkan jumlah gelandangan dan pengemis di Rejang Lebong dapat berkurang signifikan. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan, tetapi juga memberikan harapan dan kesempatan baru bagi mereka yang membutuhkan, terutama anak-anak.
Sumber: AntaraNews