Sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri yang membawa kabur mobil berisi uang tunai sebesar Rp10 miliar. Pelaku berinisial AT berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Ia membawa kabur uang sebesar Rp10 miliar yang diambil oleh karyawan kantornya dari Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Solo dan Bank Jateng Cabang Solo, pada hari Senin (1/9).
Selain pelaku yang diamankan, petugas juga membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sebanyak 3 karung.
Kasus ini berawal pada Senin (1/9). Saat itu pengawal bernama Triyatno dan sopir Anggun menggunakan mobil dinas Toyota Avanza hitam metalik berpelat H-1959-UF menuju BPD Jateng Cabang Wonogiri.
Rombongan terlebih dahulu mengambil Rp6 miliar di Bank Indonesia, kemudian melanjutkan ke BPD Jateng KC Surakarta. Dari bank tersebut, mereka hanya dapat membawa Rp4 miliar, sehingga total uang yang berhasil dibawa adalah Rp10 miliar.