Kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, berhasil mengevakuasi sebuah kapal tongkang yang mengalami kebocoran di Perairan Pulau Putri, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Insiden ini melibatkan tongkang Bina Marine 80 yang bergandengan dengan tugboat Bina Marine 81, saat keduanya dalam perjalanan penting menuju Singapura.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 6 September, ketika kapal tersebut sedang mengangkut muatan pasir halus dari Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Penanganan cepat dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih serius terhadap keselamatan pelayaran dan lingkungan maritim di area tersebut.
Kepala Kantor PLP Tanjung Uban, Sugeng Riyono, mengonfirmasi bahwa tongkang tersebut terpaksa dikandaskan sebagai langkah darurat. Keputusan ini diambil setelah nakhoda kapal menyadari adanya kemiringan signifikan pada tongkang, yang mengindikasikan kebocoran dan risiko karam jika pelayaran dipaksakan berlanjut.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Kejadian dan Upaya Penyelamatan Awal
Kronologi kejadian dimulai pada pukul 05.30 WIB, ketika nakhoda tugboat Bina Marine 81 menyadari kondisi tongkang Bina Marine 80 yang miring di Perairan Pulau Putri Batam. Kondisi ini segera memicu kekhawatiran akan potensi karamnya kapal jika terus berlayar dalam keadaan tersebut.
Menanggapi situasi darurat ini, nakhoda kapal segera melaporkan kejadian kepada Batam Vessel Traffic Service (VTS). Laporan tersebut disertai dengan permintaan posisi untuk mengkandaskan tongkang, sebagai upaya mitigasi risiko dan mencegah kerugian yang lebih besar.
Setelah menerima laporan, Batam VTS dengan sigap berkoordinasi dengan Pangkalan PLP Tanjung Uban serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam. Koordinasi ini bertujuan untuk merencanakan dan mengamankan proses pengandasan tongkang yang mengalami kebocoran tersebut secara efektif.
Advertisement
Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, pada pukul 08.30 WIB, tongkang Bina Marine 80 berhasil dikandaskan dengan aman di Perairan Pulau Putri. Lokasi pengandasan tercatat pada posisi GPS 01°12'395" N/104°04'881"E, menunjukkan keberhasilan upaya penyelamatan awal.
Advertisement
Langkah Koordinasi dan Pengamanan Lanjutan
Pangkalan PLP Tanjung Uban terus berkoordinasi erat dengan Batam VTS dan KSOP Batam pasca-pengandasan tongkang. Langkah ini penting untuk memastikan semua prosedur keselamatan dan penanganan darurat berjalan sesuai standar yang berlaku di wilayah perairan tersebut.
Sebagai bagian dari upaya pengamanan, Pangkalan PLP Tanjung Uban telah mengerahkan Kapal Negara 547 ke area Perairan Pulau Putri. Pengerahan kapal ini bertujuan untuk menjaga keamanan alur pelayaran di sekitar lokasi kejadian, mencegah insiden lebih lanjut, dan memastikan kelancaran lalu lintas kapal lainnya.
Saat ini, pihak PLP masih menunggu informasi lebih lanjut dari perusahaan pemilik tongkang, PT Marcopolo Shipyard, terkait rencana darurat berikutnya. Informasi ini krusial untuk menentukan langkah-langkah penanganan jangka panjang terhadap tongkang yang bocor, termasuk perbaikan atau pemindahan muatan.
Advertisement
Meskipun tongkang mengalami kebocoran, Sugeng Riyono memastikan bahwa muatan pasir yang diangkut oleh tugboat Bina Marine 81 sampai saat ini masih dalam kondisi aman. Kondisi ini menjadi kabar baik di tengah insiden yang terjadi, mengurangi potensi kerugian material yang lebih besar.
Sumber: AntaraNews