FOTO: KPK Tahan Hendarto, Bos Grup Bara Jaya Utama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit LPEI Rp 11 Triliun

KPK resmi menahan pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) yang tergabung dalam grup PT Bara Jaya Utama (BJU), Hendarto.

Arie Basuki
Oleh Arie Basuki - Reporter
FOTO: KPK Tahan Hendarto, Bos Grup Bara Jaya Utama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit LPEI Rp 11 Triliun
Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) pada grup PT Bara Jaya Utama (BJU), Hendarto, saat dihadirkan pada rilis penahanan tersangka di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/8/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) yang tergabung dalam grup PT Bara Jaya Utama (BJU), Hendarto. Ia dihadirkan dalam rilis penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Hendarto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Berdasarkan hasil penyidikan, pembiayaan tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan perusahaan, namun justru dipakai Hendarto demi kepentingan pribadi.Atas perbuatannya, Hendarto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.KPK menyebut praktik ini menimbulkan kerugian negara dengan nilai fantastis, yakni lebih dari Rp 11 triliun.

FOTO: KPK Tahan Hendarto, Bos Grup Bara Jaya Utama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit LPEI Rp 11 Triliun
Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) pada grup PT Bara Jaya Utama (BJU), Hendarto, saat dihadirkan pada rilis penahanan tersangka di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/8/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
FOTO: KPK Tahan Hendarto, Bos Grup Bara Jaya Utama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit LPEI Rp 11 Triliun
Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) pada grup PT Bara Jaya Utama (BJU), Hendarto, saat dihadirkan pada rilis penahanan tersangka di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/8/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
FOTO: KPK Tahan Hendarto, Bos Grup Bara Jaya Utama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit LPEI Rp 11 Triliun
Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) pada grup PT Bara Jaya Utama (BJU), Hendarto, saat dihadirkan pada rilis penahanan tersangka di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/8/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
FOTO: KPK Tahan Hendarto, Bos Grup Bara Jaya Utama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit LPEI Rp 11 Triliun
Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) pada grup PT Bara Jaya Utama (BJU), Hendarto, saat dihadirkan pada rilis penahanan tersangka di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/8/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
FOTO: KPK Tahan Hendarto, Bos Grup Bara Jaya Utama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit LPEI Rp 11 Triliun
Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) pada grup PT Bara Jaya Utama (BJU), Hendarto, saat dihadirkan pada rilis penahanan tersangka di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/8/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
kpk
Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) pada grup PT Bara Jaya Utama (BJU), Hendarto, saat dihadirkan pada rilis penahanan tersangka di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/8/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
FOTO: KPK Tahan Hendarto, Bos Grup Bara Jaya Utama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit LPEI Rp 11 Triliun
Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) pada grup PT Bara Jaya Utama (BJU), Hendarto, saat dihadirkan pada rilis penahanan tersangka di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/8/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi