Aksi demo buruh akan kembali digelar. Ribuan pekerja dari berbagai daerah dijadwalkan menggelar Demo Buruh Kamis 28 Agustus 2025, memusatkan aksinya di Gedung DPR.
Gerakan ini dipimpin oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyoroti isu-isu krusial terkait kesejahteraan pekerja.
Gerakan ini diberi nama Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah (HOSTUM) akan dilakukan secara damai. Aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.
Diperkirakan 100.000 buruh dari wilayah Jabodetabek akan turun ke jalan, sementara sekitar 1 juta buruh lainnya di 38 provinsi akan melakukan aksi serentak di daerah masing-masing.
Selain menyampaikan isu kenaikan upah minimum 2026, pada aksi itu buruh juga akan menyampaikan aspirasi 6 tuntutan, yaitu:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)
2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK
3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
4. Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.
6. Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029