Seekor macan tutul jantan berhasil dievakuasi dari dalam Balai Desa Kutamandarakan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Selasa (26/8). Proses penanganan hewan liar ini berlangsung selama sekitar enam jam, melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi.
Kejadian ini bermula saat laporan keberadaan macan tutul diterima oleh Kantor Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pukul 08.55 WIB. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh kepala desa setempat, memicu respons cepat dari pihak berwenang.
Penemuan macan tutul ini pertama kali diketahui oleh seorang tukang bernama Imam Supendi yang sedang bekerja di balai desa. Ia melihat hewan buas tersebut berada di dalam ruangan, sehingga segera melaporkan kejadian yang menghebohkan ini.
Advertisement
Advertisement
Laporan awal mengenai keberadaan macan tutul diterima oleh Kantor Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pagi hari. Kepala Kantor Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menyatakan bahwa informasi tersebut berasal dari kepala desa setempat.
Macan tutul jantan itu pertama kali terlihat oleh seorang tukang yang sedang beraktivitas di dalam balai desa. Penemuan ini sontak menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar, mengingat lokasi balai desa merupakan pusat kegiatan masyarakat.
Setelah menerima laporan, Kantor Damkar Kuningan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi ini dilakukan untuk merencanakan langkah evakuasi yang aman dan efektif bagi macan tutul maupun masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Proses evakuasi macan tutul ini berlangsung cukup lama, memakan waktu sekitar enam jam. Hal ini disebabkan oleh kondisi macan tutul yang berusia sekitar tiga tahun dan masih menunjukkan sifat agresif.
Tim gabungan yang terlibat dalam evakuasi ini terdiri dari personel Damkar, BPBD Kuningan, BKPSDA Wilayah III Cirebon, Polres Kuningan, serta perangkat Desa Kutamandarakan. Kolaborasi lintas instansi ini penting untuk memastikan penanganan yang komprehensif.
Untuk menenangkan macan tutul, tim gabungan menggunakan tembakan peluru bius. Setelah hewan tersebut dalam kondisi pingsan, barulah macan tutul dapat dipindahkan secara aman ke luar ruangan balai desa. Penggunaan peluru bius sangat krusial untuk menghindari risiko bahaya bagi tim maupun warga.
Advertisement
Advertisement
Andri Arga Kusumah menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang terjadi dalam peristiwa ini. Namun, jika tidak segera ditangani, keberadaan macan tutul di area permukiman dikhawatirkan dapat menimbulkan ancaman serius bagi masyarakat.
Warga yang berada di sekitar lokasi sempat merasa khawatir atas kehadiran macan tutul di balai desa. Balai desa merupakan fasilitas publik yang sering digunakan untuk berbagai kegiatan sehari-hari oleh masyarakat setempat.
Tim gabungan memastikan seluruh jalannya evakuasi berlangsung dengan sangat hati-hati dan terukur. Hal ini dilakukan untuk mencegah kepanikan atau insiden lain yang tidak diinginkan selama proses penyelamatan. Macan tutul yang berhasil diamankan selanjutnya diserahkan kepada BKPSDA Wilayah III Cirebon untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut sesuai prosedur konservasi satwa liar.
Advertisement
Sumber: AntaraNews